Pemerintah Indonesia telah merilis edaran terbaru terkait libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025, yang menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya bagi para siswa dan orang tua. Pembaruan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, yang ditandatangani pada tanggal 27 Februari 2025. SEB ini menggantikan edaran sebelumnya yang dirilis pada 20 Januari 2025.
Salah satu perubahan paling signifikan dalam SEB tersebut adalah pengunduran jadwal libur sekolah akhir Ramadhan 2025. Awalnya, libur direncanakan dimulai pada Rabu, 26 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi Jumat, 21 Maret 2025. Dengan perluasan waktu libur ini, siswa diharapkan dapat menikmati libur yang lebih panjang sebelum dan selama perayaan Idul Fitri.
Berikut adalah rincian jadwal libur sekolah yang ditetapkan:
- 21-28 Maret 2025: Libur sekolah dan cuti bersama Hari Suci Nyepi.
- 31 Maret – 8 April 2025: Libur Idul Fitri dan cuti bersama.
Dengan perubahan tersebut, siswa akan mendapatkan libur total selama 19 hari, mulai dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025, dan sekolah akan kembali beroperasi pada Rabu, 9 April 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik yang biasa terjadi setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam pernyataannya, ia menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja sama antarkementerian dalam menetapkan kebijakan ini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar.”
Sejalan dengan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengemukakan bahwa penyesuaian jadwal ini memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalur transportasi utama, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian lengkap jadwal libur sekolah selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025:
- Jumat, 21 Maret – Kamis, 27 Maret 2025: Libur sekolah sesuai SEB 3 Menteri.
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi.
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Nyepi.
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan.
- Senin, 31 Maret – Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri.
- Rabu, 2 April – Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri.
- Sabtu, 5 April – Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan.
- Senin, 7 April – Selasa, 8 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri.
Perubahan ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan perjalanan pulang ke kampung halaman dengan lebih terencana dan sistematis. Dengan adanya libur yang lebih panjang, diharapkan akan ada distribusi arus penumpang yang lebih merata, sehingga dapat mengurangi beban di transportasi umum selama periode mudik. Informasi ini tentunya bermanfaat bagi semua pihak dalam mempersiapkan segala sesuatunya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.