Bisnis

Viral! Bos Pertamina Bicara Soal LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi

Isu terkait peredaran LPG 3 kg berwarna pink yang diduga merupakan produk nonsubsidi kini menjadi sorotan publik. Gambar dan informasi mengenai gas tersebut viral di media sosial, memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Merespons fenomena ini, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa peredaran LPG 3 kg pink itu tidak benar dan menyatakan bahwa Pertamina hanya menyediakan LPG nonsubsidi dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta pada Senin (3/2/2025), Simon menjelaskan, "Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa Pertamina hanya menjual untuk kategori nonsubsidi dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg. Jadi tidak ada 3 kg berwarna pink yang nonsubsidi." Pernyataan ini semakin menguatkan bahwa produk yang kini viral adalah hoaks.

Untuk memberikan konteks lebih lanjut, Simon mengungkapkan bahwa produk LPG 3 kg berwarna pink pernah dipasarkan di Indonesia pada tahun 2018, tetapi hanya bersifat terbatas. Saat itu, sebanyak 2.000 tabung diperkenalkan di Jakarta dan 1.000 di Surabaya selama enam bulan sebagai bagian dari uji pasar. "Itu pernah ada pada tahun 2018 ketika kami melakukan uji pasar, dan itu juga hanya dilakukan selama 6 bulan," tuturnya.

Berikut adalah beberapa fakta terkait peredaran LPG 3 kg pink yang viral:

  1. Produksi Terbatas: LPG 3 kg pink hanya digunakan dalam uji pasar pada tahun 2018, tidak lebih dari 3.000 tabung di Jakarta dan Surabaya.
  2. Tidak Ada Produksi Saat Ini: Pertamina menegaskan tidak ada produksi atau distribusi LPG 3 kg pink di waktu sekarang.
  3. Hoaks: Informasi yang beredar saat ini mengenai LPG 3 kg pink dianggap sebagai berita palsu atau hoaks.
  4. Regulasi Pendistribusian: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menata ulang distribusi LPG bersubsidi, termasuk jenis 3 kg.
  5. Dukungan untuk Pengecer: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan nasib pengecer dalam proses penataan ini.

Lebih jauh, Bahlil menjelaskan bahwa meskipun produk LPG 3 kg pink pernah diluncurkan, saat ini semua yang mengklaim adanya produk tersebut adalah tidak benar. Ia merasa ada pihak-pihak tertentu yang tidak nyaman dengan penataan pendistribusian LPG 3 kg oleh pemerintah. "Memang Pertamina tidak pernah mengeluarkan produk itu. Mungkin ada yang tidak nyaman ketika kita mau tertibkan proses untuk pendistribusian daripada pengecer. Tapi, kita sayangi, kita hormati pengecer dan pasti kita akan memberikan yang terbaik untuk rakyat," ungkap Bahlil.

Peredaran LPG 3 kg pink ini tidak hanya menjadi isu di kalangan masyarakat tetapi juga menarik perhatian lembaga pemerintah dan media. Pihak Pertamina telah melakukan langkah proaktif untuk mengklarifikasi isu tersebut agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di kalangan konsumen.

Dalam konteks ini, sangat penting bagi masyarakat untuk mengandalkan informasi yang akurat dan terpercaya. Media sosial seringkali menjadi wadah informasi yang cepat, namun tidak selalu benar. Oleh karena itu, verifikasi informasi melalui sumber resmi seperti Pertamina dan instansi pemerintah lainnya menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan persepsi.

Dari situasi ini, jelas bahwa pengelolaan distribusi LPG yang baik dan transparan adalah kunci untuk mencegah munculnya berita hoaks di masyarakat. Pertamina, bersama pemerintah, berkomitmen untuk melakukan pengendalian dan pengawasan yang lebih baik terhadap peredaran produk-produk yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Implementasi kebijakan yang teguh dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah isu serupa muncul di masa depan.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button