Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya peran pesantren dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia. Dalam pernyataannya pada tanggal 25 Januari 2025, Cucun menguraikan tiga fungsi utama pesantren berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Fungsi tersebut adalah sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat.
Cucun menjelaskan bahwa fungsi-fungsi ini telah diterapkan oleh pesantren jauh sebelum adanya regulasi formal. “Pesantren sudah jauh lebih dahulu menetapkan perannya, dan itu merupakan sumbangsih yang besar bagi pembangunan pendidikan dan masyarakat,” ungkapnya. Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, pesantren diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam menjawab tantangan sosial dan pendidikan di Indonesia.
Salah satu contoh kongkrit dari peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dilihat dari sosok KH. Moch Sirodj, pendiri Pondok Pesantren Al-Qur’an Cijantung, Ciamis, Jawa Barat. Cucun menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendiri pesantren, terutama kepada almarhum KH. Moch. Sirodj, yang dinilainya sebagai tokoh besar dalam dunia pendidikan. “Kehadiran Kiai Sirodj adalah wujud nyata membantu salah satu tugas dan fungsi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Cucun menekankan bahwa para pendiri pondok pesantren telah melaksanakan amanat UUD 1945 dengan jerih payah mereka. Mereka bertindak dengan modal sendiri, tanpa banyak bergantung pada bantuan negara. “Para Kiai dengan usaha mereka mampu menjalankan tugas dan fungsi negara sesuai dengan konstitusi kita,” jelasnya dengan tegas.
Sumbangsih yang diberikan oleh para pendiri pesantren sangat signifikan, terutama dalam memperkuat pendidikan dan pengembangan masyarakat, meskipun dalam keadaan banyak keterbatasan. Cucun juga memberikan apresiasi positif bagi Pondok Pesantren Cijantung yang tidak hanya fokus pada pendidikan tetapi juga mengembangkan ekonomi kerakyatan. “Saya apresiasi, terima kasih Pak Kiai karena telah membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tetapi juga negara karena dapat membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita,” ungkap Cucun.
Berbicara lebih lanjut mengenai kontribusi pesantren, Cucun menegaskan bahwa ada tiga bidang penting di mana pesantren dapat berperan aktif:
1. Pendidikan Agama dan Moral: Pesantren sebagai lembaga pendidikan memberikan pemahaman agama serta budi pekerti yang baik kepada generasi muda.
2. Pembinaan Keterampilan dan Pengetahuan Umum: Pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga keterampilan praktis yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
3. Pemberdayaan Masyarakat: Pesantren berperan dalam mengembangkan potensi masyarakat melalui program-program sosial dan ekonomi.
Dengan berbagai fungsi tersebut, Cucun mengingatkan bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, melainkan juga menjadi bagian dari penyelesaian masalah sosial yang ada di masyarakat. Mereka berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
Cucun berharap agar kedepannya, pesantren dapat terus beradaptasi dan berinovasi dalam mendidik dan memberdayakan masyarakat. Dengan semangat ini, ia yakin pesantren akan semakin relevan dan dapat berperan lebih besar dalam pembangunan bangsa dan negara di masa depan. Pemerintah diharapkan terus memberikan dukungan terhadap pesantren, baik dari segi regulasi maupun penganggaran, agar peran penting mereka dalam masyarakat dapat terus dilanjutkan dan diperkuat.