Bisnis

Wamenaker: Hapus Batasan Umur Buka Lowongan Kerja di Perusahaan!

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan mendorong perusahaan di Indonesia untuk tidak memberlakukan batasan umur ketika membuka lowongan kerja. Pernyataan ini disampaikan di tengah peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor industri tanah air, yang mengakibatkan banyak pekerja kehilangan mata pencaharian mereka.

Dalam keterangan yang diberikan saat kunjungan ke Kota Garut, Senin (3/3/2025), Noel—sapaan akrab Wamenaker—menekankan bahwa perusahaan yang memerlukan tenaga kerja baru sebaiknya tidak menghalangi para pencari kerja dengan batasan usia atau persyaratan lain yang dapat dianggap memberatkan. Dia menyatakan, “Misalnya ada beberapa industri yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur, syarat-syarat yang lain karena mereka kan mau bekerja.”

Noel menambahkan bahwa banyak pekerja, termasuk mereka yang terkena PHK, tidak mendambakan jabatan tinggi seperti manajer atau direktur, tetapi hanya ingin mendapatkan pekerjaan sebagai buruh. Hal ini menunjukkan semangat kerja yang tinggi di kalangan pencari kerja, yang ingin tetap berkontribusi untuk ekonomi, meski dalam posisi yang lebih rendah.

Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah untuk melindungi buruh yang kehilangan pekerjaan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancang untuk membantu pekerja yang mengalami PHK dengan memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  1. Uang Tunai: Bantuan langsung untuk membantu buruh yang kehilangan pendapatan.
  2. Informasi Pasar Kerja: Menyediakan informasi terkait lowongan pekerjaan terbaru agar para pencari kerja dapat segera mendapatkan peluang baru.
  3. Pelatihan Kerja: Program peningkatan keterampilan agar pekerja dapat bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif.

Noel menjelaskan, “Solusinya pertama kita harus menjamin hak mereka dulu untuk mendapatkan hak mereka terkait program JKP. Kemudian ya kita coba cari ruang-ruang yang lain. Misalnya, coba kita diskusikan dengan mitra industri terkait lapangan pekerjaan.” Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bagi para buruh.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi pengangguran di Indonesia, terutama di saat-saat yang sulit akibat banyaknya PHK yang terjadi. Dengan melibatkan perusahaan untuk lebih terbuka dalam merekrut karyawan tanpa memandang usia, diharapkan akan ada lebih banyak individu yang mampu mendapatkan pekerjaan yang mereka butuhkan.

Selain itu, inisiatif seperti ini juga berpotensi mendorong keterlibatan perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan beragam. Dalam kondisi pasar yang berubah-ubah, fleksibilitas dalam kriteria perekrutan akan sangat berarti bagi banyak orang yang terdampak oleh PHK.

Pentingnya keterbukaan perusahaan dalam hal batasan umur tidak hanya memberikan manfaat bagi pencari kerja, tetapi juga dapat mendatangkan keuntungan bagi perusahaan itu sendiri. Dengan mendapatkan tenaga kerja dari berbagai latar belakang usia, perusahaan bisa mendapatkan pengalaman dan perspektif yang lebih beragam, meningkatkan inovasi, dan menciptakan budaya kerja yang positif.

Oleh karena itu, dorongan dari Wamenaker untuk menghapus batasan usia dalam perekrutan diharapkan tidak hanya ditanggapi oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh usaha kecil dan menengah yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan peluang yang lebih luas bagi semua kalangan, serta membantu mengurangi dampak dari krisis ketenagakerjaan yang sedang berlangsung.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button