Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari hasil Pilkada serentak 2024 akan dilakukan dalam tiga gelombang. Penjadwalan pelantikan ini merupakan keputusan yang diambil setelah adanya kesepakatan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, di mana pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025, dan hanya akan mencakup kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hukum.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Bima Arya mengatakan, "6 Februari serentak dilantik Presiden di Istana, di Jakarta." Ia juga mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah melaporkan perkembangan ini kepada Presiden, yang memberikan respons positif terhadap rencana tersebut.
Pelantikan ini dibagi menjadi tiga gelombang yang jelas, profilnya sebagai berikut:
Gelombang Pertama: Kepala daerah yang tidak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari. Menurut Bima Arya, sekitar 270 kepala daerah diperkirakan akan dilantik dalam gelombang pertama tersebut.
Gelombang Kedua: Kepala daerah yang gugatannya ditolak oleh MK akan dilantik setelah gelombang pertama. Bima Arya menegaskan bahwa pelantikan untuk kategori ini akan diatur sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh hasil sidang MK.
- Gelombang Ketiga: Kepala daerah yang gugatannya diterima dan diharuskan melaksanakan pemilihan ulang atau penghitungan suara ulang akan dilantik setelah keputusan MK keluar. Pelantikan ini akan disesuaikan dengan instruksi dari MK terkait pelaksanaan pemilu ulang.
Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang mengalami sengketa akan disesuaikan dengan putusan dari MK. Kejelasan mengenai gelombang pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan kepala daerah terpilih yang menunggu proses ini.
Wamendagri juga menambahkan bahwa program tambahan, seperti pembekalan atau retreat bagi kepala daerah terpilih, sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan kepala daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka pasca pelantikan.
Rencana pelantikan yang dibagi dalam tiga gelombang ini mencuri perhatian publik, tidak hanya karena jumlah kepala daerah yang akan dilantik, tetapi juga karena pelaksanaan serentak ini menjadi catatan sejarah. Untuk pertama kalinya, Presiden akan melantik sejumlah kepala daerah dalam satu hari di Istana Kepresidenan, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi kepemimpinan di tingkat daerah.
Fenomena ini juga mengundang minat berbagai pihak, termasuk pelaku politik, pengamat, dan masyarakat, yang berharap pelantikan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Publik menantikan hasil dari gelombang kedua dan ketiga yang terkait dengan sengketa hukum, serta bagaimana proses pemilihan ulang akan dijalankan jika diperlukan.
Seiring dengan semakin dekatnya tanggal pelantikan, Bima Arya menegaskan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan semua proses berlangsung sesuai rencana. "Tinggal tanggalnya nanti akan dipastikan lagi. Tapi prinsipnya gelombang pertama, kepala daerah yang tidak digugat di MK akan segera dilantik Bapak Presiden," tutupnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan akan mendapatkan informasi yang lebih jelas serta mekanisme pelantikan kepala daerah terpilih yang lebih transparan di tahun depan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pemerintahan daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.