
Program terbaru yang diusung Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pembebasan biaya mutasi kendaraan, balik nama, dan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2025 menyita perhatian publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin memindahkan data kendaraan dari luar provinsi ke wilayah Jawa Barat. Pelaksanaan program ini direncanakan berlangsung mulai tanggal 9 April hingga 30 Juni 2025, menyasar semua jenis kendaraan pribadi, baik milik swasta maupun pemerintah. Namun, situasi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Keluhan dari masyarakat pun mulai bermunculan. Banyak warga mengaku bingung dan kecewa terhadap pelaksanaan program ini. Salah satunya adalah Rizky, yang mengalami kesulitan saat mencoba membayar pajak kendaraannya. Meskipun aplikasi resmi Bapenda Jabar menunjukkan bahwa total pembayaran pajak hanya sebesar Rp481 ribu, saat ia mendatangi kantor Samsat, angka tersebut melonjak menjadi Rp1,3 juta. “Itu sangat membingungkan,” tuturnya.
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh seorang netizen di TikTok yang menceritakan pengalaman mutasi kendaraannya di Bogor. Ia menyatakan sudah membawa berkas dari DKI, tetapi hanya diberikan lembaran surat untuk menunggu penyelesaian tanpa kejelasan kapan mendapatkan pelat baru. Selain itu, banyak warga juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kurangnya insentif bagi yang sudah taat bayar pajak. “Seharusnya yang taat pajak dapat keringanan, misalnya satu tahun gratis,” komentar Detri, mengungkapkan harapannya.
Ketidakpuasan ini juga muncul di kalangan pemilik kendaraan yang ingin melakukan mutasi antar daerah di dalam Jabar. Oddy, pengguna TikTok, mengungkapkan bahwa tarif mutasi antara kota ke kabupaten masih terbilang mahal, meskipun program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program ini khusus ditujukan bagi kendaraan dari luar provinsi yang akan dimutasi ke Jawa Barat. Kendaraan yang sudah terdaftar di wilayah Jabar tetapi ingin pindah antar kabupaten atau kota tidak akan mendapatkan pembebasan biaya ini. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk memanfaatkan periode pembebasan biaya tersebut dengan bijak, mulai April hingga Juni 2025.
Namun, masyarakat berharap program ini tidak hanya berhenti pada pembebasan biaya semata. Diperlukan adanya jaminan akan kemudahan proses, transparansi, dan informasi yang akurat agar tidak menambah kebingungan warga. Salah satu harapan utama adalah untuk adanya sosialisasi yang lebih masif dan layanan digital yang dapat memberikan data yang konsisten antara aplikasi dan petugas di kantor Samsat.
Dari berbagai keluhan yang muncul, terlihat bahwa kurangnya informasi yang jelas serta ketidakseragaman sistem pelayanan menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program ini. Masyarakat menginginkan agar program ini selesai tanpa menimbulkan masalah baru, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka yang ingin melakukan mutasi kendaraan.
Sementara itu, kabinet di Jabar berusaha mengevaluasi dan memperbaiki sistem agar pelaksanaan program ini bisa lebih baik ke depannya. Langkah konkret dan transparansi dari pemerintah akan menjadi penentu keberhasilan program bebas biaya mutasi ini, sehingga diharapkan dapat menarik lebih banyak wajib pajak ke Jawa Barat dan membantu meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.