Warga Sukolilo Pati Protes Penambangan Ilegal, Pegunungan Kendeng Terancam!

Sejumlah warga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melancarkan protes terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak Pegunungan Kendeng Utara. Aktivitas galian C ilegal ini, yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2024, menimbulkan keresahan karena menyebabkan bencana longsor dan banjir di wilayah tersebut.

Menurut pemantauan yang dilakukan Media Indonesia pada Minggu (13/4), kondisi di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas penambangan tetap berlanjut tanpa adanya hambatan. Ratusan truk secara rutin mengangkut material tanah dan batu dari lokasi tambang, meningkatkan potensi bencana di area pemukiman warga.

Koordinator dari komunitas Sukolilo Bangkit, Selamet Riyanto, menegaskan bahwa warga sudah beberapa kali melakukan protes untuk meminta penutupan tambang tersebut. Ia menyatakan bahwa bencana yang terus menghantui kawasan Pegunungan Kendeng Utara diakibatkan oleh penambangan liar yang menggunakan alat berat untuk menggerus perbukitan.

“Bencana banjir dan longsor terus menimpa kawasan Gunung Kendeng Utara ini,” ucap Selamet. Pada Jumat (10/4), warga bersama aktivis lingkungan mendatangi beberapa instansi resmi, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polresta Pati, untuk meluapkan aspirasi dan menuntut tindakan terhadap masalah ini.

Dampak dari tambang ilegal ini sangat dirasakan oleh para petani. Menurut Selamet, puluhan hektar lahan pertanian di Desa Kedungwinong terimbun longsor akibat aktivitas penambangan, dan hingga saat ini, pengusaha tambang tidak mau bertanggung jawab atau memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Lebih lanjut, Selamet juga mengungkapkan bahwa keberadaan tambang ilegal menimbulkan pencemaran lingkungan. Debu yang berterbangan berasal dari aktivitas penambangan merusak kualitas udara di sekitar dan juga mengganggu sumber mata air di Pegunungan Kendeng Utara.

Aktivitas penambangan tersebut dilaporkan terjadi di beberapa desa, termasuk Kedungwinong, Wegil, Prawoto, dan Pakem. Tindakan tegas dari pemerintah daerah pun sudah mulai diupayakan. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, dan Wakil Ketua Komisi C, Samsu, mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan terkait penambangan ilegal ini.

“Kami akan tindaklanjuti laporan warga tersebut. Selain merusak lingkungan hidup, aktivitas ini juga sangat meresahkan warga,” kata Samsu. Mereka berencana untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar warga tidak lagi menderita akibat dampak dari penambangan ilegal.

Masalah ini tidak hanya menjadi sorotan warga Sukolilo, tetapi juga mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Aktivitas penambangan yang tidak berizin dapat mengancam keberlangsungan lingkungan dan keselamatan warga. Protes dari masyarakat ini merupakan bentuk kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Dengan semakin meluasnya protes dan tekanan dari warga, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara. Upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya kesejahteraan dan keamanan bagi semua pihak.

Berita Terkait

Back to top button