Dunia

WNI Tewas Ditembak di Malaysia, Diduga PMI Ilegal Riau

Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1). Insiden yang terjadi saat WNI tersebut diduga mencoba keluar dari Malaysia secara ilegal itu menyorot perhatian mengenai nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang beroperasi tanpa dokumen resmi.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa korban berasal dari Provinsi Riau. Dua WNI lainnya yang juga merupakan penumpang kapal yang sama mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di rumah sakit di Malaysia. Selain dua warga Riau, terdapat juga dua korban dari Sumatera Utara dan satu dari Kepulauan Riau.

Penembakan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan penggunaan kekuatan oleh otoritas Malaysia. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa penembakan terjadi setelah korban diduga melakukan perlawanan saat dihentikan oleh APMM. Kejadian berawal sekitar pukul 03.00 waktu setempat ketika kapal yang membawa lima WNI, semua tanpa dokumen resmi, dihentikan oleh patroli maritim.

Fanny menambahkan bahwa BP3MI bersama dengan Kementerian Luar Negeri sedang berupaya meminta transparansi dari pihak Malaysia terkait investigasi insiden tersebut. Mereka juga berkomitmen untuk memastikan jenazah diembalikan ke Indonesia setelah proses administrasi dan autopsi selesai, yang diperkirakan memerlukan waktu dua hingga tiga hari.

Dalam konteks ini, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengkritik keras tindakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh pihak APMM yang menyebabkan hilangnya nyawa. Dia menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap insiden ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan WNI di luar negeri.

Insiden penembakan ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi, dan mencerminkan kompleksitas masalah yang dihadapi oleh PMI, khususnya terkait dengan keberadaan mereka yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

Fakta-fakta kunci mengenai insiden ini adalah sebagai berikut:

  1. Korban: Satu WNI yang tewas berinisial B, asal Riau, bersama empat lainnya yang kini dirawat di rumah sakit.
  2. Pejabat Terlibat: BP3MI Riau dan Kementerian Luar Negeri Indonesia sedang berkoordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini.
  3. Kronologi: Penembakan terjadi saat WNI diduga berupaya keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
  4. Tanggapan Pemerintah: Penekanannya pada pentingnya investigasi oleh pihak Malaysia untuk menghindari tindakan kekerasan di masa depan.

Kasus ini menambah daftar masalah yang dihadapi PMI di luar negeri, terutama mereka yang tidak mengantongi izin resmi. Keberadaan PMI ilegal sering kali membuat mereka rentan terhadap tindakan sewenang-wenang, dan penembakan ini menjadi pengingat akan perlunya perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja migran Indonesia.

Perhatian kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil pemerintah Indonesia dalam merespons insiden tersebut dan bagaimana pihak terkait di Malaysia akan mempertanggungjawabkan tindakan yang mengambil nyawa seorang WNI. Implikasi dari insiden ini juga dapat memicu diskusi lebih luas mengenai hak-hak pekerja migran dan perlunya kerjasama bilateral yang lebih kuat dalam melindungi warganya di luar negeri.

Guntur Wibowo adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button