
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) baru-baru ini mengumumkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam pemutakhiran data pelanggan melalui penerapan teknologi biometrik dan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur registrasi pelanggan telekomunikasi menggunakan data kependudukan biometrik.
Sosialisasi mengenai kebijakan ini diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada tanggal 11 April 2025. Dalam acara tersebut hadir Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menggarisbawahi pentingnya langkah ini dalam menghadapi tantangan kejahatan digital serta mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi. “Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menegaskan kesiapan perusahaannya dalam menerapkan teknologi eSIM dan registrasi berbasis biometrik. “Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru demi memberikan layanan yang lebih aman dan efisien,” katanya dalam keterangan resmi. Proses registrasi pelanggan nantinya akan menggunakan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah, yang akan langsung divalidasi dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil. Dengan kebijakan ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung dengan maksimal tiga nomor telepon, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan teknologi biometrik dan eSIM diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi di masa depan. Hal ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk kejahatan siber seperti penyebaran hoaks dan penipuan. Keberadaan registrasi layanan telekomunikasi yang akurat dan terkini menjadi salah satu langkah positif dalam mendukung kebijakan real-name registration serta pengurangan data palsu.
Dengan memanfaatkan teknologi canggih, XL Axiata berkomitmen untuk menjadi pemimpin dalam transformasi digital industri telekomunikasi di Indonesia. Rajeev Sethi menambahkan bahwa kombinasi antara eSIM dan biometrik dapat memastikan keamanan data pelanggan, memberikan mereka kepercayaan lebih dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
Langkah inovatif ini bukan hanya menjadi respons terhadap kebutuhan zaman, tetapi juga menunjukkan langkah proaktif XL Axiata dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang bebas dari kejahatan siber, terutama bagi masyarakat yang lebih rentan.
Dalam menghadapi era digital yang terus berkembang, kehadiran teknologi biometrik dalam industri telekomunikasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan pengguna. Penerapan sistem yang terintegrasi dengan data kependudukan juga diharapkan dapat menjadi model bagi penyedia layanan telekomunikasi lainnya dalam melakukan pemutakhiran data pelanggan.
Dengan adopsi kebijakan yang berbasis teknologi tersebut, XL Axiata tidak hanya berkontribusi terhadap keamanan digital nasional, tetapi juga berkomitmen untuk terus berinovasi demi memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan di era yang semakin terhubung ini.