29 Napi Lapas Kutacane Aceh Kembali, 23 Masih Buron!

Sebanyak 29 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh, yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap kembali. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengejaran yang dilakukan oleh tim gabungan pihak berwenang pasca pelarian yang terjadi baru-baru ini. Dari total 52 napi yang kabur, hingga saat ini masih tersisa 23 orang yang masih dalam pencarian.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, mengungkapkan bahwa dari 29 napi yang ditangkap, sebanyak 12 orang kembali ke lapas atas inisiatif keluarga mereka. “Dari jumlah tersebut, 12 orang telah kembali ke lapas setelah diantar oleh keluarga mereka,” kata Yan Rusmanto dalam konferensi pers yang berlangsung Kamis, 13 Maret 2025.

Selain ke-12 napi yang kembali atas inisiatif keluarga, pihak kepolisian juga berhasil menangkap 17 tahanan lainnya yang kini berada di Polres Aceh Tenggara. “Sebanyak 17 napi yang tertangkap kini berada di Polres,” tambah Yan Rusmanto. Salah satu dari napi yang ditangkap harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat karena mengalami luka pada bagian kaki. “Satu napi yang tertangkap sedang dirawat di rumah sakit karena luka di kaki,” jelasnya.

Pihak berwenang melaporkan bahwa pelarian ini terjadi pada pekan lalu, dan dalam waktu singkat, upaya pengejaran dapat membuahkan hasil. Yan Rusmanto menyebutkan, jumlah total napi yang kabur dari Lapas Kutacane awalnya tercatat sebanyak 52 orang. “Total napi yang kabur adalah 52 orang, dan 23 di antaranya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Pihak Ditjenpas Aceh bersama dengan kepolisian setempat melakukan langkah-langkah intensif untuk menangkap para napi yang masih buron. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan diminta untuk memberikan informasi kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui keberadaan napi-napi tersebut. “Kami berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi untuk menangkap napi yang masih buron,” tegas Yan Rusmanto.

Keberhasilan menangkap kembali sebagian besar napi yang melarikan diri menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Pelarian napi ini tentunya menjadi perhatian khusus tidak hanya bagi instansi terkait tetapi juga bagi masyarakat luas, mengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas.

Untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang, pihak Ditjenpas Aceh berencana untuk melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan yang ada di Lapas Kutacane. Yan Rusmanto menyatakan bahwa penitipan dan pengawasan yang lebih ketat akan diterapkan untuk menjaga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, situasi ini juga memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa warga mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai fenomena ini dan meminta agar pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan. “Kami berharap pihak berwenang dapat segera menangkap sisa napi yang masih buron dan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi napi yang kabur,” ungkap salah satu warga setempat.

Kejadian ini juga mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan, termasuk anggota DPR yang menyebut pelarian ini sangat memalukan dan menunjukkan adanya celah dalam sistem pemasyarakatan. “Kejadian ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua agar lebih meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan,” ujar seorang anggota DPR.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, harapan besar ada pada keberhasilan tim gabungan dalam menangkap sisa napi yang masih buron, sekaligus mengembalikan keamanan dan ketertiban di masyarakat Aceh.

Exit mobile version