Agus Andrianto Sebut ‘Bedol Desa’ Imigrasi Soetta Beda dari Video Hoax

Dalam langkah yang menghebohkan, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sekitar 30 pejabat Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) asal China. Kasus ini muncul sebagai tanggapan terhadap informasi dari Kedutaan Besar China di Indonesia, yang menyampaikan bahwa warganya menjadi korban pungli selama periode 2024 hingga Januari 2025.

“Setelah menerima informasi terkait nama-nama petugas yang terlibat dalam praktik pungli tersebut, kami segera menarik mereka dari posisi mereka dan menggantinya,” jelas Agus Andrianto dalam keterangan persnya pada 2 Februari 2025. Pihaknya menggarisbawahi bahwa semua petugas yang disebut dalam data kedutaan kini sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Sejak WNA China mengklaim mengalami pungli saat kedatangan di Bandara Soetta pada 16 Januari 2025, keseriusan kasus ini semakin meningkat. Namun, ada pula video yang beredar di media sosial, di mana WNA tersebut mengaku dipungli, yang setelah diteliti ternyata merupakan hoaks. Dalam perkembangan terbaru, WNA tersebut sudah ditangkap dan dideportasi, setelah mengakui kesalahan yang dilakukannya.

Berikut adalah rincian mengenai langkah-langkah yang diambil Kementerian Imigrasi terkait kasus ini:

  1. Pencopotan Pejabat: Sekitar 30 pejabat selevel Kabid, Kasubbid, Kasie, dan petugas lapangan dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  2. Penerimaan Data dari Kedutaan: Kedutaan China menyertakan daftar kejadian pungli yang mereka kumpulkan sejak Februari 2024 hingga Januari 2025, mencatat setidaknya 44 kasus pemerasan.

  3. Pengembalian Uang kepada Korban: Berdasarkan informasi dari Kedubes China, sekitar Rp 32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok yang menjadi korban pemerasan.

  4. Promosi Pelaporan Pungli: Kedutaan berharap Imigrasi dapat memasang tanda-tanda peringatan tentang larangan memberikan tip dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Tiongkok, untuk mencegah praktik sejenis di masa depan.

  5. Kontak Langsung dengan Kedutaan: Agus bersyukur atas kerjasama yang terjalin dengan Kedubes China, yang memberikan laporan lengkap sehingga pihaknya segera bisa mengambil tindakan. “Tanpa informasi dari kedutaan, kami mungkin tidak akan menyadari masalah ini,” ungkapnya.

Agus menekankan pentingnya tindakan tegas untuk menanggulangi pungli dan menjadikan hal ini sebagai momen untuk berbenah diri bagi institusi Imigrasi. "Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik Indonesia di mata internasional," tambahnya.

Kedutaan Besar China sendiri menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi. Mereka juga mengungkapkan harapan agar kedutaan dan imigrasi dapat berkolaborasi lebih erat dalam menyelesaikan setiap permasalahan di masa mendatang.

Kasus pungli ini menyoroti tantangan yang dihadapi lembaga imigrasi di Indonesia dalam menjaga etika dan integritas petugas lapangan. Pemerintah berharap langkah-langkah preventif, termasuk pemasangan sistem pengaduan dan tanda peringatan, dapat mengurangi tindakan merugikan di masa yang akan datang.

Menteri Agus menekankan bahwa pengawasan internal akan lebih diperketat dan lembaganya terbuka untuk kritik yang membangun. Ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Imigrasi untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengkhianati amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Exit mobile version