Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, melakukan inspeksi ke pangkalan elpiji 3 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025). Kegiatan inspeksi ini bertujuan untuk memeriksa ketersediaan dan harga jual gas elpiji yang saat ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan keadilan harga dan aksesibilitas bagi masyarakat.
Bahlil mengungkapkan, salah satu tujuan utama inspeksi tersebut adalah memastikan bahwa pasokan gas elpiji 3 kg tersedia dengan baik di lapangan. "Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan bahwa harga jual elpiji sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Bahlil. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pemantauan penjualan elpiji di pangkalan, di mana masyarakat diharuskan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memudahkan pendataan dan mencegah penyalahgunaan distribusi gas subsidi.
Menurut informasi terbaru, harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kg di wilayah Jakarta Barat dan Selatan ditetapkan sebesar Rp 16.000 per tabung, meskipun harga dasarnya adalah Rp 15.000 per tabung. Meskipun demikian, di beberapa lokasi, harga di tingkat pengecer bisa melonjak hingga Rp 30.000 per tabung, yang tentunya membebani konsumen. Bahlil menekankan perlunya penjualan gas elpiji melalui agen resmi PT Pertamina untuk menjaga stabilitas harga.
Pihak Kementerian ESDM mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan tingginya harga jual elpiji. Dari hasil pantauan, salah satu penyebab utamanya adalah panjangnya rantai pasok yang mengakibatkan harga menunjukkan perbedaan yang signifikan. "Kami membatasi penjualan hanya di pangkalan untuk menjaga agar harga tidak mencolok dan tidak memberatkan masyarakat," lanjut Bahlil.
Berikut adalah beberapa poin penting yang diungkapkan oleh Bahlil selama inspeksi:
-
Ketersediaan Stok: Memastikan bahwa pasokan elpiji 3 kg berjalan dengan baik agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya.
-
Penegasan pada KTP: Pembeli diwajibkan menunjukkan KTP untuk memastikan bahwa distribusi gas subsidik berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
-
Harga Eceran Tertinggi: HET di Jakarta Barat dan Selatan ditetapkan sebesar Rp 16.000, padahal harga di pangkalan seharusnya Rp 15.000 per tabung.
-
Harga Tinggi di Pengecer: Banyak pengecer menjual elpiji 3 kg dengan harga bervariasi, antara Rp 23.000 hingga Rp 30.000 per tabung, yang perlu ditangani oleh pemerintah.
- Dorongan untuk Agen Resmi: Kementerian ESDM mendorong semua penjualan dilakukan melalui agen resmi PT Pertamina untuk mengendalikan harga dan menjaga keadilan distribusi.
Bahlil menekankan, langkah-langkah ini diperlukan untuk tidak hanya menstabilkan harga, tetapi juga untuk memastikan bahwa gas elpiji yang bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. "Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah spekulasi harga dan penyalahgunaan dalam distribusi gas elpiji," tegasnya.
Dalam menghadapi tantangan kelangkaan yang mungkin terjadi, Bahlil dan jajaran Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan. Mereka yakin, dengan kerjasama antara pemerintah dan Pertamina, ketersediaan dan harga elpiji 3 kg dapat terjaga demi kepentingan masyarakat luas.