Jakarta, 4 Februari 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang terjadi di masyarakat. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Bahlil menjelaskan bahwa kelangkaan ini disebabkan oleh pelarangan penjualan LPG hingga tingkat pengecer atau warung kelontong.
Bahlil mengungkapkan, "Bapak presiden memerintahkan kepada saya sejak dari tadi malam, tadi pagi sampai hari ini, tugas kami atas arahan bapak presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran." Arahan presiden menyiratkan pentingnya penataan distribusi agar kebutuhan masyarakat, khususnya terkait LPG, dapat terpenuhi dengan baik.
Fokus utama dalam arahan tersebut adalah memastikan pengelolaan subsidi LPG yang lebih efisien dan tepat sasaran. "Yang kedua di tata kelolanya harus baik. Yang ketiga, rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG," tambah Bahlil.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi subsidi LPG agar lebih efektif dan tidak disalahgunakan. Bahlil menyatakan bahwa selama ini ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. "Jujurlah, ada oknum-oknum yang main untuk menyalahgunakan subsidi ini, masa kita mau biarkan?" tegasnya.
Keberlanjutan subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun per tahun menjadi perhatian utama pemerintah. Bahlil menegaskan bahwa subsidi tersebut harus dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Di tengah tingginya harga LPG di tingkat masyarakat, yang bisa mencapai Rp25.000 per tabung, pemerintah berupaya untuk menurunkan harga tersebut dan mencegah praktik pengoplosan.
Prabowo juga menekankan pentingnya penataan subsidi agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kebocoran dalam distribusi. Beberapa kebijakan yang diusulkan antara lain:
- Menaikkan Status Pengecer: Mengubah status pengecer menjadi subpangkalan agar lebih mudah diawasi.
- Pengendalian Harga: Menggunakan teknologi informasi (TI) untuk mengontrol harga LPG di tingkat subpangkalan.
- Pendampingan Usaha: Terus melakukan asistensi kepada pelaku usaha agar memahami kebijakan baru.
Bahlil juga menanggapi kritik terhadap sosialisasi kebijakan yang dianggap kurang maksimal. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak hanya mengumumkan kebijakan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. "Saya menyadari bahwa ini kan barang baru, pasti ada penyesuaian. Nanti sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan, sudah pasti kita akan melakukan asistensi," ujarnya.
Reformasi subsidi LPG merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa uang negara yang dialokasikan betul-betul tepat sasaran. Dengan dukungan dan arahan dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi dan pengelolaan subsidi LPG akan lebih efektif, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa adanya penyimpangan.
Bahlil mengingatkan bahwa perbaikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mencintai rakyat, agar manfaat dari subsidi benar-benar dirasakan oleh yang berhak. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah berjanji untuk terus berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan pengelolaan anggaran negara yang bijaksana.