Menjelang Lebaran 2025, informasi mengenai pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) semakin dibutuhkan oleh masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. BPNT dirancang untuk memberikan الدعم finansial sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga miskin, yang dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pangan di e-warong. Dengan mengetahui jadwal pencairan dan cara cek penerima, keluarga penerima manfaat dapat merencanakan kebutuhan mereka dengan lebih baik.
Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Sosial, pencairan BPNT untuk tahun 2025 dimulai pada tahap pertama antara Januari hingga Maret. Sebuah sumber mengungkapkan bahwa pencairan tahap pertama telah dijadwalkan pada 25 Februari 2025. Masyarakat harus mengetahui bahwa terdapat beberapa tahap pencairan dalam program ini, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan tersebut melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi layaknya kartu ATM. Namun, bagi warga yang tidak memiliki KKS, mereka dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat. Penyaluran juga dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.
Untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat bisa melakukan pengecekan status melalui laman resmi dari Kementerian Sosial. Proses pengecekan penerima BPNT 2025 cukup sederhana dan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan kode 4 huruf yang tertera dalam kotak kode. Jika kode sulit dibaca, klik ikon di sampingnya untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan status penerimaan. Jika muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM,” maka artinya individu tersebut bukan penerima bantuan tersebut.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bantuan melalui aplikasi tersebut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buat akun jika belum memiliki, dengan mengisi data sesuai KTP.
- Login menggunakan username dan kata sandi yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan informasi wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status kepesertaan.
Dengan memanfaatkan kedua cara di atas, masyarakat diharapkan dapat mengetahui status mereka sebagai penerima bantuan dengan lebih cepat dan mudah.
Kementerian Sosial menekankan pentingnya program BPNT untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang perayaan hari besar. Dengan adanya informasi yang transparan mengenai jadwal dan prosedur cek penerimaan, diharapkan masyarakat dapat mengatur kebutuhan mereka dengan lebih baik dan memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal. Bantuan pangan melalui program ini menjadi salah satu langkah positif pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan serta membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan basic mereka.