Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako pada Maret 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka. Bantuan ini sangat diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi yang sulit saat ini.
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana ini dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran bantuan dilakukan melalui e-warong atau agen penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jadwal pencairan BPNT untuk bulan Maret 2025 telah dimulai sejak awal bulan dan akan berlanjut hingga akhir Maret. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan mencapai KPM yang berhak secara tepat waktu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar setiap bantuan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BPNT, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan, di antaranya:
-
Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Informasi mengenai status sebagai penerima BPNT akan ditampilkan secara langsung.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store.
- Masukkan data diri sesuai instruksi dalam aplikasi.
- Aplikasi akan memberikan informasi mengenai status penerimaan bansos.
- Melalui Kantor Kelurahan/Desa:
- Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat.
- Tanyakan kepada petugas tentang status penerimaan BPNT.
- Petugas akan melakukan pengecekan data dalam daftar penerima bantuan.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan dan menggunakan bantuan tersebut:
-
Pengambilan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
- Jika belum memiliki KKS, Anda akan diinformasikan oleh petugas kelurahan/desa mengenai pengambilan kartu tersebut.
- Bawa identitas diri, seperti KTP dan Kartu Keluarga saat pengambilan.
-
Aktivasi KKS:
- Setelah menerima KKS, lakukan aktivasi sesuai instruksi yang diberikan oleh petugas atau bank penyalur.
- Pembelian Bahan Pangan:
- Gunakan saldo BPNT yang disalurkan ke KKS untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen penyalur resmi.
- Pastikan untuk membeli bahan pangan yang sesuai ketentuan program, seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pemerintah juga menetapkan kriteria penerima BPNT untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kriteria tersebut antara lain meliputi:
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan Penerima Bantuan Sosial Lain: Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain yang bersifat tunai dari pemerintah pusat.
- Memiliki KKS: Keluarga yang telah memiliki atau berhak mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai alat transaksi BPNT.
Dengan adanya program BPNT, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga. Untuk itu, Pastikan Anda mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan agar bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.