Basuki Ajukan Tambahan Anggaran Rp8,1 Triliun untuk IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk tahun 2025 guna mendukung pembangunan IKN, meskipun saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Permohonan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (12/2/2025).

Dalam penjelasannya, Basuki mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN dari tahun 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,8 triliun. Dari angka itu, sebagian anggaran berupa Rp14,4 triliun telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. "Kami butuh anggaran tambahan, di mana dari Rp48,4 triliun itu, Rp6,3 triliun sudah ada di Dipa, dan kami butuh Rp8,1 triliun," ujar Basuki.

Informasi tambahan menyebutkan bahwa Basuki telah melaporkan kebutuhan anggaran ini kepada Presiden Prabowo pada 21 Januari 2025. Persetujuan anggaran tersebut juga diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Istana Kepresidenan. Melalui langkah ini, Basuki berharap agar pembangunan IKN dapat berjalan sesuai rencana dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Presiden.

Meskipun adanya permohonan tambahan anggaran, kondisi keuangan negara saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran. Masyarakat pun mengamati dengan cermat penggunaan anggaran yang berkaitan dengan proyek-proyek besar seperti ini. Dalam konteks tersebut, beberapa poin berikut menjadi penting untuk dicermati mengenai keberlanjutan proyek IKN:

  1. Kebutuhan Anggaran Tahun 2025: Anggaran Rp14,4 triliun yang dibutuhkan mencakup berbagai aspek pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar lainnya yang diperlukan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke IKN.

  2. Proyeksi Jangka Panjang: Basuki menyatakan kebutuhan total anggaran pembangunan IKN yang dimulai pada tahun 2025 hingga 2028, menekankan bahwa proyek ini memerlukan perencanaan matang dan penjadwalan yang tepat agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

  3. Tujuan Strategis Presiden: Presiden Prabowo menargetkan IKN sebagai ibukota politik pada tahun 2028, menjalankan tiga fungsi pemerintahan (eksekutif, legislasi, yudikatif) di lokasi baru tersebut. Hal ini menunjukkan betapa mendesaknya kendala-kendala anggaran harus segera diatasi agar target tersebut tidak terhambat.

Basuki menegaskan pentingnya mendapatkan kejelasan mengenai allokasi anggaran dalam waktu dekat. "Kami diberi waktu dua hari untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, dan mudah-mudahan keputusan bisa diambil sesuai dengan harapan kami," ucapnya.

Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendirikan IKN dengan harapan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan distribusi pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia. Namun, di tengah tantangan keuangan, efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran tetap menjadi isu sentral yang harus diperhatikan.

Sementara itu, para pemangku kepentingan dan masyarakat luas menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai keputusan anggaran IKN. Pembangunan IKN tidak hanya bertujuan untuk memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai upaya yang lebih luas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan regional yang seimbang di Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, efek dari keputusan anggaran ini akan mempengaruhi banyak aspek, mulai dari kebijakan pemerintahan hingga kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Exit mobile version