Breaking: BSI (BRIS) Resmi Dapat Izin Bullion Bank dari OJK!

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) resmi mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan sebagai bank emas atau bullion bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 12 Februari 2025. Hal ini menandai langkah signifikan bagi BSI dalam memperluas layanan finansial syariah di Indonesia, khususnya di sektor investasi emas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa izin tersebut telah dikeluarkan, memberikan kesempatan bagi BSI untuk terjun ke dalam industri bullion bank. "Iya, baru kami keluarkan izin hari ini," ungkapnya. Dengan izin ini, BSI berharap dapat memberikan solusi investasi yang sesuai dengan prinsip syariah kepada para nasabah.

Kepada media, Direktur Utama BSI, Hery Gunadi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik usulan pemerintah untuk menjadi pelopor bank emas di tanah air. "Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya, tentu perlu infrastruktur, kajian, dan lain sebagainya," ujarnya saat di wawancara di Jakarta. Melalui langkah ini, BSI bertekad untuk mengoptimalkan potensi investasi emas di Indonesia, yang semakin menjadi pilihan utama masyarakat.

Menurut Banjaran Surya Indrastomo, Chief Economist BSI, bisnis emas sangat menarik bagi nasabah bank syariah. Ia menjelaskan bahwa produk emas yang ditawarkan dalam layanan keuangan syariah memiliki keunggulan dibandingkan platform emas digital, terutama dari segi cadangan emas yang mendasari produk tersebut. Banjaran menegaskan, "Dengan kata lain, keunikan syariah membuat investasi emas atau yang berbasis komoditas dapat memberikan rasa nyaman bagi investasi nasabah."

Beberapa poin yang mendukung keputusan BSI untuk menjalankan bullion bank antara lain:

  1. Tingginya Minat Terhadap Investasi Emas: Berdasarkan penelitian BSI, produk logam mulia, khususnya emas, menduduki posisi teratas dalam pemilihan investasi masyarakat Indonesia.

  2. Efek Ganda Fiskal: Simulasi tim ekonom BSI menunjukkan bahwa di antara 28 komoditas hilirisasi yang ditargetkan pemerintah, emas dapat memberikan multiplier effect sebesar 1,48% pada perekonomian.

  3. Daya Tarik Pasar: Bisnis bullion bank diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dengan menawarkan produk yang sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Banjaran juga menekankan bahwa untuk memaksimalkan potensi ini, diperlukan dukungan dari ekosistem yang lebih luas untuk pengembangan pola bank emas. Ini sejalan dengan kebutuhan hilirisasi yang jadi fokus pemerintah saat ini dan akan menjadi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Dalam upaya menuju pelaksanaan izin ini, BSI tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan produk investasi yang diminati masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung cita-cita pemerintah untuk menjadi salah satu produsen emas utama di dunia. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen BSI dalam mendorong inklusi keuangan melalui pengembangan produk yang sesuai dengan norma-norma syariah.

Dengan diperolehnya izin untuk menjalankan bullion bank, PT Bank Syariah Indonesia siap untuk merealisasikan berbagai rencana strategis yang telah disusun. Tahapan persiapan infrastruktur dan kajian yang diungkapkan oleh Hery Gunadi menunjukkan bahwa BSI mempersiapkan diri secara matang untuk berkontribusi dalam pasar emas yang semakin berkembang di Indonesia.

Exit mobile version