Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram, yang bernilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar. Ikan kerapu ini diekspor oleh CV Indo Marine Fish dan diangkut melalui jalur laut menuju Hong Kong. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat posisi Kota Tual dan sekitarnya dalam sektor perikanan nasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Trimulyo Cahyono, menyampaikan harapannya agar gencarnya kegiatan ekspor produk perikanan di awal tahun 2025 bisa mendorong peningkatan perekonomian di daerah tersebut. "Kami yakin ekspor ini akan berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Kota Tual," ungkapnya dalam keterangannya pada Jumat, 31 Januari 2025.
Maluku, yang merupakan bagian dari Indonesia, dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di Indonesia. Dukungan pemerintah melalui Bea Cukai diharapkan dapat memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pengolahan hasil laut. Hal ini sejalan dengan misi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
Proses ekspor ikan kerapu ini tidak hanya menunjukkan potensi sumber daya perikanan Kota Tual, tetapi juga menegaskan bahwa produk lokal dapat bersaing di pasar internasional. "Kegiatan ekspor ini adalah sinyal positif bahwa industri perikanan di wilayah kami mampu memenuhi standar global," tambah Trimulyo Cahyono.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai kegiatan ekspor ikan kerapu yang dipandu oleh Bea Cukai Tual:
-
Volume Ekspor: Total berat ikan kerapu yang diekspor mencapai 9.049,10 kilogram.
-
Nilai Ekspor: Nilai ekspor ikan kerapu tersebut setara dengan Rp1,6 miliar atau USD98.972,1.
-
Tujuan Ekspor: Ikan kerapu diekspor ke Hong Kong menggunakan jalur laut.
-
Dampak Ekonomi: Diharapkan kegiatan ekspor ini akan meningkatkan perekonomian lokal dan pendapatan asli daerah.
- Peran Bea Cukai: Bea Cukai berperan sebagai fasilitator dan pendukung pelaku usaha, terutama UMKM di sektor perikanan.
Trimulyo Cahyono menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha. "Kami berkomitmen untuk memfasilitasi setiap kegiatan ekspor yang ada di wilayah kerja kami. Kegiatan ini tidak hanya akan meningkatkan devisa negara, tetapi juga memberikan keuntungan bagi pembangunan daerah," pungkasnya.
Kegiatan ekspor ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia, terutama dari kawasan timur seperti Maluku. Dengan terus mendapatkan dukungan dari instansi terkait, diharapkan pelaku usaha di sektor perikanan dapat lebih berkembang dan menembus pasar internasional lebih luas.
Dalam konteks yang lebih luas, upaya ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan ekspor non-migas sebagai salah satu pilar utama pengembangan ekonomi nasional. Meningkatnya aktivitas ekspor terutama di sektor perikanan akan berdampak positif bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pesisir.
Dengan demikian, kegiatan ekspor ikan kerapu dari Kota Tual ke Hong Kong bukan hanya sekadar transaksi bisnis, melainkan juga suatu langkah konstruktif untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi sektor perikanan di Indonesia.