Buruh Demo di Istana dan Kemnaker 5 Maret, Protes PHK Sritex

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar oleh buruh pada tanggal 5 Maret 2025. Aksi ini akan dilaksanakan di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai respons terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang telah memecat sekitar 10.000 pekerjanya.

“Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi nasional dengan titik utama di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta aksi serentak di berbagai wilayah termasuk Semarang pada tanggal 5 Maret 2025,” jelas Said dalam keterangannya pada Minggu, 2 Maret 2025. Ia menekankan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap gagal melindungi hak-hak buruh.

Dalam rencananya, Partai Buruh dan KSPI tidak hanya akan berfokus pada unjuk rasa, tetapi juga akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Srite. Satgas ini akan bertugas menjaga aset perusahaan agar tidak dijual sembarangan, memantau arus keluar-masuk barang, serta mencegah kerugian lebih lanjut bagi buruh akibat PHK yang digantikan oleh tenaga outsourcing dengan biaya lebih murah.

Said juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dalam situasi ini. Ia menegaskan, buruh Sritex harus mendapatkan hak-haknya secara penuh, dan harus ada kejelasan mengenai penyebab kepailitan perusahaan serta implikasinya terhadap nasib pekerja. “Selama aset belum terjual, upah buruh harus tetap dibayar. Ini soal kepastian dan keadilan,” ujarnya.

KSPI menilai bahwa PHK yang dilakukan oleh Sritex adalah tindakan ilegal dan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dikemukakan seiring dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengenai ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus melalui proses bipartit dan tripartit. Said mempertanyakan validitas proses yang dilakukan Sritex. “Kalau memang ada hasil perundingan antara serikat pekerja dan manajemen, tunjukkan notulennya,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, buruh menginginkan kejelasan ia tentang proses hukum kepailitan Sritex. Para pekerja meyakini bahwa proses yang tidak transparan akan merugikan mereka. Mereka juga mendesak pihak-pihak terkait untuk mengungkap adanya dugaan praktik curang di balik kepailitan perusahaan tersebut.

Aksi demonstrasi yang direncanakan ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk menanggapi aspirasi buruh dan mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Para buruh merasa bahwa hak-hak mereka harus dilindungi dan tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang tidak adil.

PHK massal yang terjadi di Sritex telah memicu kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan, tidak hanya buruh, tetapi juga pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang berpotensi terdampak. Jika buruh kehilangan pekerjaan, maka daya beli masyarakat akan menurun, menyebabkan efek domino yang bisa berujung pada gulung tikar bagi UMKM.

Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi buruh dan perusahaan. Dengan adanya rencana aksi demonstrasi, diharapkan semua pihak dapat mulai membahas jangka panjang mengenai solusi terhadap masalah ketenagakerjaan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Para buruh menuntut keadilan dan transparansi, yang menjadi harapan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Exit mobile version