Danantara Diluncurkan Usai RUU BUMN Disahkan, Mensesneg Berkomentar!

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal dengan Danantara, akan dilakukan setelah Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlangsung. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

“Ya, kita tunggu setelah RUU BUMN ini disahkan di paripurna,” kata Prasetyo menegaskan pentingnya proses legislasi ini untuk memungkinkan peluncuran Danantara. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan investasi BUMN melalui badan yang baru ini.

Presiden Prabowo Subianto juga berharap agar DPR dapat segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU BUMN, yang diharapkan dapat terlaksana secepatnya. Menurut Prasetyo, “Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna ya paripurna,” ungkapnya, menekankan urgensi pengesahan ini.

Danantara dirancang sebagai badan yang akan mengelola aset-aset BUMN guna meningkatkan daya saing dan efisiensi investasi. Politisi Partai Gerindra ini juga meminta doa public agar peluncuran Danantara dapat terealisasi pada kuartal I 2025. “Insyaallah, doakan aja,” imbuhnya optimis.

Rencana pembentukan Danantara memang telah disetujui dalam rapat Panja RUU BUMN oleh Komisi VI DPR. Ketua Panja RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo, telah membacakan laporan yang mencakup berbagai poin penting, di antaranya:

1. Pembentukan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.
2. Holding Investasi yang akan mengintegrasikan aset-aset BUMN.
3. Restrukturisasi dan privatisasi BUMN yang dianggap tidak efisien.
4. Pembentukan anak perusahaan serta pembubaran BUMN yang tidak beroperasi dengan baik.

Dengan disepakatinya poin-poin tersebut, Danantara diharapkan mampu menyatukan berbagai aset BUMN dalam satu payung hukum yang lebih solid. Ini akan menjadi langkah signifikan untuk memperkuat posisi investasi negara dalam konteks global.

Pengesahan RUU BUMN dinilai menjadi langkah strategis yang dapat mendongkrak kinerja investasi dalam jangka panjang. Danantara, sebagai lembaga yang bertugas mengelola investasi, diharapkan akan mampu menarik lebih banyak investasi asing sekaligus memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri.

Sementara itu, dalam konteks makroekonomi, pembentukan dan keberadaan Danantara dianggap dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui perbaikan struktur BUMN.

Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk legislatif dan masyarakat, dalam mengoptimalkan manfaat dari keberadaan Danantara. Diharapkan dengan adanya badan ini, pengelolaan aset BUMN menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi ini dapat meningkat.

Kesiapan peluncuran Danantara pasca pengesahan RUU BUMN menjadi harapan besar bagi banyak pihak yang mengamati perkembangan ekonomi dan investasi di Indonesia. Para pengamat pasar percaya bahwa langkah ini bisa memicu momentum yang positif bagi perekonomian, serta membuka peluang baru bagi investasi baik domestik maupun internasional.

Dengan dibukanya peluang untuk pengembangan BUMN yang lebih efisien dan transparan, Danantara diharapkan tidak hanya menjadi alat pengelola investasi, tetapi juga berfungsi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pembentukan badan ini menjadi babak baru dalam pengelolaan sumber daya negara, menciptakan sinergi yang lebih baik dalam berinvestasi dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Exit mobile version