Dipecat KAI, Girang Firdaus Oiwobo Dapat Sindiran Menohok Farhat Abbas!

Kabar pemecatan Firdaus Oiwobo dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) menghebohkan jagat dunia hukum di Tanah Air. Pemecatan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengacara dan netizen, terutama setelah mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas, mengeluarkan komentar tajam terkait keputusan tersebut.

Dalam unggahan video yang beredar luas di media sosial, Farhat Abbas menunjukkan rasa gembira atas pemecatan Firdaus Oiwobo. Dia menyebut Firdaus dengan sebutan "Koboi Cengeng" dan menyatakan bahwa protes yang dilayangkan oleh Acong Latif terkait pelanggaran etika profesi Firdaus ternyata diterima oleh KAI. “Akhirnya Koboi Cengeng udah dipecat. Ternyata, protes Anda diterima KAI,” ucap Farhat dalam video tersebut.

Insiden yang melatarbelakangi pemecatan Firdaus terjadi ketika ia bertindak tidak profesional saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 November 2025, di mana ia berteriak-teriak dan bahkan menginjak meja sidang. Tindakan ini dianggap merusak marwah dan etika profesi advokat, sehingga KAI merasa perlu mengambil langkah tegas berupa pemecatan.

KAI, dalam keterangan resmi mereka, menjelaskan, “Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Oiwobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI.” Keputusan ini juga menggarisbawahi pentingnya integritas, moral, dan ilmu dalam profesi advokat, sebagaimana diungkapkan oleh Acong Latif.

Farhat Abbas kemudian melanjutkan sindirannya dengan menyebut Firdaus sebagai "Tarzan Kota". Pernyataan ini seolah menyoroti tindakan Firdaus yang dianggap berlebihan dan tidak pantas bagi seorang advokat. Merespons sindiran itu, Firdaus mengatakan bahwa Farhat Abbas adalah orang yang sakit dan merasa tidak perlu memberi perhatian lebih kepada komentarnya.

Video komentaran Farhat Abbas terkait pemecatan Firdaus Oiwobo pun menjadi trending di media sosial TikTok dengan lebih dari 64.000 tayangan. Beragam reaksi pun muncul dari netizen, banyak di antaranya merasa puas dengan keputusan KAI. “Betul bang jangan teriak-teriak,” tulis seorang netizen, sedangkan yang lainnya menyatakan rasa senang dengan keputusan pemecatan tersebut. “Hasil teriak dan naik meja udah bisa dirasakan akibatnya,” ungkap netizen lainnya.

Ada beberapa poin penting yang perlu dicatat mengenai kasus ini:

  1. Tindakan Tidak Profesional: Firdaus Oiwobo telah melakukan tindakan yang merusak citra advokat dengan berteriak-teriak dan menginjak meja sidang di pengadilan.
  2. Protes Terhadap Etika: Acong Latif melaporkan Firdaus ke KAI atas dugaan pelanggaran etika, dan protes tersebut dijadikan dasar untuk pemecatan.
  3. Respon Farhat Abbas: Farhat Abbas menanggapi pemecatan dengan gembira, memberikan sindiran tajam kepada mantan anggota KAI tersebut.
  4. Keputusan KAI: Pemecatan Firdaus Oiwobo merupakan tindakan tegas KAI terhadap pelanggaran etika yang dianggap merusak marwah profesi advokat.
  5. Reaksi Publik: Dari media sosial, banyak netizen yang mendukung keputusan pemecatan, menunjukkan sikap kritik terhadap tindakan Firdaus.

Kisah pemecatan Firdaus Oiwobo ini jelas memberikan gambaran tentang betapa pentingnya etika dan perilaku yang baik dalam menjalankan profesi hukum. Diharapkan, keputusan tegas dari KAI dapat menjadi pelajaran bagi advokat lainnya untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Sementara itu, kontroversi ini terus mengundang perhatian publik, menciptakan diskusi menarik di kalangan masyarakat mengenai standar etika dalam dunia hukum.

Exit mobile version