Heboh Ormas Minta THR, Pengusaha: Jangan Maksa, Ini Alasannya!

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dilakukan dengan cara premanisme. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa praktik memaksa pengusaha untuk memberikan THR dapat berdampak buruk bagi iklim usaha di Indonesia.

Bob menjelaskan bahwa pemberian THR seharusnya dilakukan secara sukarela oleh pengusaha, dan bahwa perusahaan memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat. "Ya minta boleh-boleh saja, tapi jangan maksa. Kembali lagi, ini tergantung kerelaan usaha masing-masing," ujarnya kepada wartawan. Menurutnya, sikap memaksa dalam meminta sumbangan dapat mengganggu aktivitas produksi perusahaan, dan bisa membuat investor merasa tidak nyaman.

Dalam beberapa minggu terakhir, tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum ormas telah menciptakan suasana ketidakpastian di kalangan pelaku usaha. Bob mengingatkan pentingnya menjaga suasana aman dan tertib di lingkungan industri, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang melakukan pemaksaan. "Diharapkan aparat tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menegakkan hukum terhadap mereka yang memaksa," jelasnya.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, juga mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan ormas yang meminta-minta kepada perusahaan. Ia mendorong ormas untuk lebih sadar akan pentingnya proses yang benar dalam mendapatkan sesuatu daripada menggunakan cara-cara yang tidak pantas. Faisol menekankan bahwa perusahaan memiliki peran besar dalam perekonomian nasional, dan bahwa tindakan memaksa hanya akan merugikan semua pihak.

Beberapa poin penting terkait masalah ini meliputi:

  1. Dampak Terhadap Iklim Usaha: Bob Azam menyatakan bahwa pemaksaan untuk memberikan THR dapat merusak iklim investasi dan membuat investor enggan untuk berinvestasi di Indonesia.

  2. Dana CSR: Apindo mengingatkan bahwa pengusaha sudah menyediakan dana CSR yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dijadikan sebagai alat pemaksaan.

  3. Penindakan Hukum: Tindakan premanisme yang menghalangi produksi perlu ditindak lanjuti oleh aparat hukum untuk memastikan ketertiban dan keberlangsungan aktifitas industri.

  4. Kesadaran Ormas: Faisol Riza menekankan perlunya ormas untuk memperoleh manfaat dengan cara yang benar, seperti bekerja sama atau menjadi karyawan di industri, bukan dengan pemaksaan.

  5. Dampak Negatif pada Perekonomian: Keduanya sepakat bahwa perilaku oknum ormas yang memaksa dapat berdampak buruk pada ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya pada perusahaan, tetapi juga pada masyarakat luas.

Kekhawatiran mengenai tindakan premanisme ini tidak hanya mengancam kesejahteraan pengusaha, tetapi juga akan mempengaruhi kestabilan ekonomi di tingkat nasional. Pengusaha dan pemerintah diminta untuk saling berkolaborasi dalam menciptakan solusi yang lebih baik untuk mendukung masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keberlangsungan bisnis.

Situasi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak terkait. Adu argumen antara ormas dan pengusaha perlu dicarikan jalan keluar yang cerdas dan beradab, mempertimbangkan kepentingan ekonomi secara luas tanpa mengorbankan siapa pun. Hubungan harmonis antara industri dan komunitas lokal harus terjalin demi kebaikan bersama, terutama menjelang hari raya.

Exit mobile version