Siswa sekolah di seluruh Indonesia akan menikmati libur panjang yang khusus disiapkan untuk menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri pada tahun 2025. Berdasarkan informasi yang dirilis dalam Surat Edaran Bersama yang ditandatangani pada 20 Januari 2025 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, para pelajar akan mendapatkan total waktu istirahat selama tiga pekan penuh.
Libur ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada siswa tidak hanya untuk beristirahat, tetapi juga untuk lebih mendalami nilai-nilai keagamaan selama bulan puasa. Dalam Surat Edaran tersebut, dijelaskan dengan rinci mengenai jadwal libur dan aktivitas belajar yang akan berlangsung selama Ramadan.
Rincian jadwal libur sekolah selama Ramadan dan Idul Fitri 2025 adalah sebagai berikut:
-
Libur Awal Ramadan: 27 Februari – 5 Maret 2025
Pada periode ini, siswa akan menikmati libur dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama masa liburan ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak akan berlangsung. Sebagai pengganti, siswa diharapkan untuk belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, di tempat ibadah, atau di masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan. Surat edaran menyatakan, “Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.” -
Kembali Belajar di Sekolah: 6 – 25 Maret 2025
Setelah libur satu pekan, siswa akan kembali ke sekolah untuk melanjutkan proses belajar pada 6 hingga 25 Maret 2025. Suasana pembelajaran selama Ramadan tidak akan monoton. Pemerintah daerah didorong untuk memasukkan kegiatan pembelajaran agama seperti tadarus Alquran, ceramah, dan pesantren kilat agar siswa merasa lebih terpenuhi secara spiritual. -
Libur Idul Fitri: 26 Maret – 8 April 2025
Setelah dua pekan pembelajaran, siswa akan mendapatkan libur lagi dari 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk merayakan Idul Fitri. Dalam surat edaran, beberapa tanggal telah ditetapkan sebagai libur bersama, termasuk tanggal 26-28 Maret dan 2-4 April, serta 7-8 April. Hari kemenangan ini menjadi momen yang dinanti oleh siswa dan keluarga untuk merayakannya dengan penuh suka cita. - Kembali ke Sekolah: 9 April 2025
Setelah menjalani liburan panjang, siswa diharapkan kembali ke sekolah pada 9 April 2025 agar proses belajar mengajar dapat dilanjutkan seperti biasa.
Jadwal libur yang telah diumumkan ini tidak hanya memberikan waktu istirahat, tetapi juga memperkuat karakter dan menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam diri siswa. Dengan kombinasi antara belajar mandiri di rumah, melaksanakan aktivitas keagamaan, dan kembali ke sekolah, diharapkan siswa tidak hanya merayakan liburan, tetapi juga merefleksikan spiritualitas mereka.
Bagi siswa dan orang tua, jadwal ini dapat menjadi panduan untuk mengatur dan merencanakan waktu selama Ramadan dan Idul Fitri dengan lebih teratur dan bermakna. Penting bagi keluarga untuk memanfaatkan waktu ini guna meningkatkan hubungan dan mempererat ikatan dalam suasana yang penuh berkah. Dengan kebijakan yang terarah dari pemerintah ini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai spiritual.