Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyediakan bantuan pangan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok. Penyaluran BPNT tahun ini berlangsung dalam empat tahap, dimulai dari Januari hingga Desember 2025.
Jadwal penyaluran BPNT 2025 dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Saat ini, penyaluran BPNT tahap pertama sedang berlangsung dan dijadwalkan akan berakhir pada akhir Maret 2025. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diminta untuk segera memanfaatkan bantuan ini sebelum batas waktu pencairan berakhir.
Bantuan yang diberikan pada tahun 2025 sebesar Rp200.000 per bulan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima manfaat dapat menggunakan kartu ini untuk membeli bahan pangan pokok yang meliputi:
- Beras
- Telur
- Daging ayam
- Tempe dan tahu
- Sayuran dan buah-buahan
Selain itu, penerima juga memiliki opsi untuk menarik dana secara tunai melalui ATM bank penyalur.
Untuk memastikan bahwa setiap KPM mendapat informasi yang tepat mengenai status penerimaan BPNT, masyarakat dapat memeriksa dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar sebagai penerima, informasi akan ditampilkan di layar.
Untuk meningkatkan akurasi data penerima, pemerintah saat ini sedang melakukan pemutakhiran data dengan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini bertujuan agar data penerima bansos lebih akurat dan terkini, sehingga bantuan dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemutakhiran data penerima bansos akan dilakukan setiap tiga bulan, yang berarti status penerima BPNT dapat berubah berdasarkan kondisi ekonomi terbaru yang tercatat dalam DTSEN.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa status penerimaan bansos secara berkala dan memastikan data diri mereka tetap terdaftar dalam sistem DTKS atau DTSEN untuk mendapatkan bantuan secara lancar. Penyaluran BPNT tahap pertama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, memenuhi kebutuhan pangan mereka, serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025.