Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan 100 ribu unit rumah bersubsidi bagi personel Polri hingga tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam acara peletakan batu pertama proyek rumah subsidi yang berlangsung di Karawang, Jawa Barat.
“Dengan bangga kami meluncurkan proyek ini sebagai langkah nyata dan awal dari program besar yang kami canangkan. Saat ini, kami akan memulai dengan pembangunan 14 ribu unit rumah. Target keseluruhan adalah mencapai 100 ribu unit rumah pada tahun 2025,” kata Kapolri dalam pernyataannya, yang dilansir dari Antara pada 4 Maret.
Proyek pembangunan rumah bersubsidi ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah secara keseluruhan. Kapolri menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi anggota kepolisian, tetapi diproyeksikan juga akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah setempat.
Dikutip dari pemaparan Kapolri, ada beberapa alasan mengapa proyek rumah subsidi ini sangat penting:
- Kepemilikan Rumah Layak: Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar personel Polri dalam memiliki rumah yang layak dan nyaman.
- Dampak Ekonomi Positif: Kapolri yakin bahwa pembangunan rumah dalam skala besar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal, mengingat sektor properti memiliki dampak berantai yang signifikan terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya.
- Support dari Kementerian: Mendukung langkah Kapolri, Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, juga memberikan apresiasi terhadap dukungan Polri dalam percepatan program pembangunan rumah subsidi. Menurutnya, pembangunan 14.500 unit rumah tersebut berkontribusi sekitar 0,5 persen dari total target 3 juta unit rumah yang direncanakan untuk tahun ini.
Sektor properti, seperti yang dijelaskan Maruarar, mendapatkan berbagai kemudahan untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar lebih mudah memiliki rumah. Pemerintah memberikan insentif, termasuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2025. Selain itu, proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga akan digratiskan.
“Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat khususnya anggota Polri bisa memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan rumah subsidi,” tambah Maruarar.
Kapolri juga berharap agar pembangunan rumah subsidi bagi anggota Polri dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya keberlangsungan program ini agar memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi personel Polri.
Sementara itu, pengumuman ini disambut baik oleh anggota kepolisian yang menyatakan pentingnya memiliki hunian yang layak. Pembangunan rumah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan moral anggota kepolisian, sekaligus menjadi motivasi untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.
Dalam konteks yang lebih luas, pembangunan rumah subsidi ini akan berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia. Peluang kerja yang akan muncul dari proyek ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran serta memberikan dorongan pada perekonomian nasional.
Dengan demikian, inisiatif pembangunan 100 ribu rumah bersubsidi bagi anggota kepolisian yang direncanakan akan selesai di tahun 2025 ini bukan hanya sekadar program perumahan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas di masyarakat.