Komnas HAM Desak Investigasi Tragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia

Tragedi penembakan yang melibatkan lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia telah memicu keprihatinan mendalam di tanah air. Insiden yang terjadi pada 24 Januari 2025 di perairan Tanjung Rhu, Selangor, mengakibatkan satu WNI meninggal dunia sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka. Penembakan ini dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) setelah diduga bahwa para korban berusaha keluar dari Malaysia menggunakan jalur ilegal dan melakukan perlawanan terhadap upaya penangkapan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan pentingnya peran pemerintah Indonesia untuk bergerak aktif dalam memberikan perlindungan kepada PMI yang menjadi korban. “Komnas HAM mendorong pemerintah untuk memastikan pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi para PMI sesuai dengan Konvensi Internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia,” ungkap Atnike. Langkah-langkah signifikan seperti pengiriman nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia menjadi salah satu upaya yang diusulkan.

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk memperkuat pengelolaan perlindungan terhadap PMI. “Kerja sama dengan Komnas HAM Malaysia (Suhakam) yang erat melalui forum South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF) akan dimanfaatkan untuk mendalami insiden ini lebih lanjut,” tambah Atnike.

Dalam forum SEANF, Komnas HAM berencana mengajak Suhakam untuk melakukan investigasi independen dan transparan terkait kasus penembakan tersebut, serta mendorong penegakan hukum yang berperspektif hak asasi manusia. Hal ini penting mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi pekerja migran di kawasan Asia Tenggara, terutama dalam hal perlindungan hak-hak mereka.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa KBRI telah melakukan pemantauan terhadap insiden tersebut dan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). “KBRI telah mengonfirmasi bahwa insiden penembakan terjadi akibat perlawanan dari WNI yang berusaha melarikan diri. Kami terus mengumpulkan informasi mengenai para korban,” jelas Judha. Ia menekankan bahwa akses konsuler untuk menjenguk jenazah dan para korban luka juga telah diminta dari otoritas Malaysia.

Dari catatan yang ada, terdapat beberapa langkah yang dipandang perlu diambil guna menanggapi kasus penembakan ini:

1. Pengiriman nota diplomatik dari KBRI untuk mendorong penyelidikan atas insiden tersebut.
2. Memastikan akses konsuler bagi pihak KBRI untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarga.
3. Mendorong kerja sama dengan Komnas HAM Malaysia untuk investigasi independen.
4. Penegakan hukum yang berperspektif pada perlindungan hak asasi manusia.
5. Peningkatan komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menjaga keselamatan PMI.

Konteks di balik insiden ini menunjukkan betapa rentannya posisi para PMI di luar negeri, yang kerap kali menghadapi situasi berbahaya akibat kejahatan dan tindakan represif. Komnas HAM dan pemerintah diharapkan dapat mengelola situasi ini dengan bijaksana dan memastikan bahwa hak-hak pekerja migran terlindungi. Penanganan yang baik terhadap kasus ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Sebagai langkah lanjut, penting bagi pemerintah Indonesia untuk terus melakukan upaya perlindungan dan komunikasi intensif terkait isu pekerja migran, guna memastikan keselamatan serta hak-hak mereka di luar negeri, terlepas dari berbagai tantangan yang ada. Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus serupa agar keadilan bisa ditegakkan bagi semua PMI, baik di dalam maupun luar negeri.

Exit mobile version