Tiga dari lima korban penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1/2025) merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Provinsi Riau. Identitas ketiga korban tersebut adalah MZ, HA, dan B. Selain mereka, terdapat satu korban asal Aceh dengan inisial MH dan satu korban lainnya yang masih belum terverifikasi karena kondisinya kritis setelah menjalani operasi.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, mengonfirmasi bahwa salah satu korban, B, yang meninggal dunia akibat insiden tragis tersebut, telah dimakamkan pada Rabu (29/1/2025) di kampung halamannya, Desa Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pernyataannya, Fanny menyebutkan bahwa dua korban asal Riau, MZ dan HA, yang berhasil selamat kini dalam kondisi mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan tentang peristiwa tersebut. MZ menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan serangan terhadap aparat APMM, meskipun sebelumnya pihak Malaysia mengklaim sebaliknya bahwa mereka yang diserang terlebih dahulu.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KP2MI), telah mendesak pemerintah Malaysia untuk memberikan transparansi terkait kronologi kejadian ini. “Perwakilan BP2MI, melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI, akan terus mengawal kasus hukum ini dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Fanny Wahyu.
Pengawasan juga akan dilakukan terhadap pemulihan kedua korban yang selamat dan proses pengembalian mereka ke Indonesia setelah kondisi mereka pulih sepenuhnya. Dalam hal ini, BP3MI Riau mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk mematuhi jalur resmi saat bekerja di luar negeri. “Patuhi aturan dan prosedur yang ada. Hindari oknum atau sindikat yang menawarkan pekerjaan secara ilegal atau instan,” imbuhnya.
Pihak BP3MI Riau mencatat bahwa insiden penembakan tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian jiwa, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Adanya penembakan terhadap WNI menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai keselamatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama di Malaysia yang merupakan salah satu destinasi utama bagi tenaga kerja migran.
Daftar kronologi insiden dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menghadapi situasi ini mencakup:
1. Identifikasi korban: Tiga WNI asal Riau dan satu WNI asal Aceh terlibat dalam insiden tersebut.
2. Penanganan korban: Korban yang selamat mulai membaik dan dapat memberikan keterangan.
3. Desakan transparansi: BP3MI menuntut penjelasan dari pihak Malaysia mengenai kronologi kejadian.
4. Perlindungan hukum: Pemerintah Indonesia mengawasi proses hukum dan perlindungan bagi korban.
5. Imbauan bagi calon pekerja: BP3MI menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam perekrutan tenaga kerja.
Respons dari masyarakat dan berbagai organisasi terkait juga mulai bermunculan. Banyak pihak mengharapkan agar insiden semacam ini tidak terulang lagi di masa depan. Sosial media dipenuhi dengan dukungan untuk para korban dan desakan agar pemerintah Indonesia lebih aktif dalam melindungi warganya di luar negeri.
Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian dan pengawasan terhadap pekerja migran, yang kerap kali berada dalam posisi rentan di negara asing. BP3MI Riau berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan bahwa setiap WNI yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan yang layak. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan hak-hak pekerja migran harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.