Koperasi Desa Merah Putih, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mendorong pengembangan perekonomian daerah. Menurut Eliza Mardian, peneliti dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, pembentukan koperasi ini memiliki potensi besar, khususnya dalam mendukung pembangunan wilayah pedesaan. Koperasi ini dirancang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyuplai fasilitas produksi pertanian, termasuk menyediakan pupuk subsidi kepada para petani.
Eliza menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang baik untuk memastikan keberhasilan koperasi ini. "Ini mutlak membutuhkan SDM pengelola koperasi yang kompeten," ujarnya. Selain itu, bagi koperasi tersebut untuk berfungsi secara optimal, perlu adanya penerapan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan. Keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan berpengalaman menjadi kunci dalam mengelola koperasi yang efektif dan berkelanjutan.
Salah satu strategi penting yang diusulkan adalah pengembangan usaha yang berbeda dengan yang sudah ada di desa-desa. Misalnya, hilirisasi atau pengolahan hasil pertanian yang selama ini belum terjamah. Beberapa contohnya meliputi pengolahan limbah padi seperti jerami, sekam, dan bekatul menjadi produk bernilai tinggi. "Dengan cara ini, koperasi tidak hanya meningkatkan pendapatan mereka tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk pertanian," jelas Eliza.
Berikut adalah beberapa jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui Koperasi Desa Merah Putih:
- Pengolahan Limbah Pertanian: Mengolah limbah padi, seperti menjadikannya pakan ternak atau kompos.
- Pengolahan Hasil Pertanian: Mengolah cabai menjadi cabai pasta atau cabai kering untuk memanfaatkan fluktuasi harga pasar.
- Produk Olahan Buah: Membuat keripik dari buah mangga atau produk selai sebagai alternatif pendapatan bagi petani.
- Penyediaan Sarana Pertanian: Menjadi penyedia pupuk dan alat pertanian yang berkualitas dan terjangkau.
Eliza juga menyarankan bahwa petani sebaiknya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi, melainkan cukup menjadi anggota. Hal ini agar mereka bisa fokus pada usaha tani yang sedang mereka jalani tanpa terganggu oleh masalah administrasi atau pengelolaan.
Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih juga diingatkan untuk tetap bersifat transparan, dengan mengambil pelajaran dari pengalaman koperasi di masa lalu, seperti Koperasi Unit Desa (KUD). Koperasi yang dibuat di era Presiden Soeharto memiliki misi serupa dengan yang sedang dikembangkan saat ini. Namun, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih ini sangat bergantung pada kemampuannya menghindari kelemahan-kelemahan yang sebelumnya terjadi di KUD, serta adopsi prinsip-prinsip koperasi modern yang lebih berkelanjutan.
Hal ini juga menyangkut revisi aturan penggunaan dana desa untuk mendukung koperasi. Eliza menegaskan bahwa regulasi yang ada harus jelas dan tidak saling bertentangan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik. "Sebelum ini berjalan, pastikan regulasinya tidak ada yang saling tumpang tindih," pungkasnya.
Dengan dukungan yang tepat, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi di pedesaan, memberikan peluang baru bagi petani, dan mengurangi ketergantungan pada pasar. Ketersediaan sarana dan prasarana serta pemanfaatan teknologi yang tepat dalam pengelolaan akan semakin menambah daya saing produk pertanian, dan membantu menyejahterakan masyarakat desa. Implementasi yang sukses dari koperasi ini tentunya menjadi langkah strategis dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang lebih merata di seluruh daerah.