Mega skandal korupsi yang melibatkan Pertamina kembali mengundang perhatian publik setelah Kejaksaan Agung mengungkapkan berbagai temuan yang mencengangkan. Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, mengambil sikap tegas menanggapi situasi ini, menegaskan komitmen mereka dalam mendukung penegakan hukum dan transparansi. Dalam keterangannya, Mukhtarudin mengatakan, “Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” kata Mukhtarudin pada 4 Maret 2025.
Mukhtarudin mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), yang mengambil tindakan cepat dengan membentuk tim investigasi untuk mendalami masalah ini. Pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina dan mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa datang.
Dalam upaya menjaga kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM), Mukhtarudin dan timnya melakukan inspeksi mendadak serta uji sampel BBM, termasuk berbagai jenis RON, di sejumlah SPBU. “Kami memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya.
Mukhtarudin juga menggarisbawahi pentingnya PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan yang komprehensif terkait isu pengoplosan BBM yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dia meminta agar Pertamina melakukan sosialisasi masif mengenai faktanya, sehingga publik tidak terpengaruh oleh berita-berita yang menyesatkan yang beredar di kalangan masyarakat. “Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini,” ujarnya, menyatakan kepedulian terhadap dampak negatif yang bisa terjadi akibat kurangnya informasi yang akurat.
Terkait dengan beredarnya narasi yang salah di publik, Mukhtarudin menyayangkan bahwa nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru diseret dalam skandal ini. Menurut Mukhtarudin, Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi ini terjadi antara tahun 2018 hingga 2023. “Menteri Bahlil saat ini tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor BBM,” imbuhnya.
Dari sudut pandang legislasi, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. “Skandal korupsi ini seharusnya menjadi momentum bagi Pertamina dan anak perusahaannya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga,” kata Mukhtarudin.
Beberapa langkah yang perlu diambil untuk mengatasi skandal ini dan mencegah terulangnya kasus serupa adalah:
1. Meningkatkan pengawasan terhadap operasi Pertamina dan sektor energi.
2. Melakukan transparansi dalam laporan keuangan dan operasional Pertamina.
3. Membangun kepercayaan publik melalui sosialisasi yang masif dan akurat terkait kualitas BBM.
4. Memastikan informasi yang disebarkan kepada publik berasal dari sumber yang kredibel.
5. Menggali dan mengimplementasikan reformasi dalam tata kelola niaga agar sesuai dengan mandat konstitusi.
Melalui berbagai langkah ini, diharapkan Pertamina dapat memperbaiki citranya di mata publik dan menjaga kepercayaan masyarakat. Terlebih lagi, situasi ini mengingatkan semua pihak tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan kekayaan negara dan perlunya larangan korupsi yang tegas di segala lini. Apresiasi terhadap pemerintah dan Komisi XII DPR RI yang aktif dalam memantau dan menindaklanjuti kasus ini menjadi harapan masyarakat agar ke depan, kejadian serupa tidak terulang lagi.