Asosiasi petani tembakau di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius yang dapat berdampak pada keberlangsungan hidup mereka. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Senin (27/11), para petani mengungkapkan kekhawatiran akan nasib ekonomi mereka akibat disusunnya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Kebijakan ini dianggap dapat menurunkan harga dan penyerapan tembakau, serta bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi para petani.
Kusnadi Mudi, Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), menyatakan bahwa aturan baru tersebut dapat memberikan pukulan telak terhadap industri tembakau, termasuk sektor hulu yang mencakup para petani. Mudi mencatat bahwa kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang sudah berlangsung sebelumnya telah mempengaruhi penjualan tembakau dari para petani. Bila penyeragaman kemasan rokok ini diterapkan, petani akan menghadapi serangkaian masalah yang lebih kompleks.
“Jika dibiarkan, situasi ini bisa menjadi bom waktu. Aturan ini akan memberikan dampak buruk bagi industri rokok legal. Jika industri tersebut terpukul, penyerapan tembakau dari petani juga akan menurun, yang pada gilirannya dapat menghancurkan nasib para petani,” terang Mudi.
Industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara. Selama ini, IHT menyumbang lebih dari Rp200 triliun setiap tahunnya melalui CHT yang merupakan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Selain itu, ekosistem pertembakauan juga menyuplai lapangan pekerjaan luas, mulai dari petani, buruh, hingga pedagang asongan.
Namun, kekhawatiran petani kini semakin mendalam, terlebih dengan adanya kebijakan yang dinilai merugikan mereka. Mudi menegaskan bahwa isu penyerapan tembakau seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah, bukan justru menambah beban dengan kebijakan yang merugikan.
Bersamaan dengan ini, Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah, menyampaikan harapannya agar kebijakan tersebut dikaji ulang. Ia mengingatkan bahwa disahkannya penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hanya akan memperburuk.
“Jika aturan ini diteruskan, pasar akan semakin terpuruk. Kebijakan yang berlebihan akan memberikan risiko bagi para petani, yang hingga kini masih menggantungkan hidup dari tembakau,” ujar Samukrah.
Dalam suasana prihatin ini, para petani tentunya berharap pemerintah dapat mendengarkan suara mereka dan mempertimbangkan dampak dari setiap kebijakan yang diambil, agar tidak merugikan kehidupan mereka. Krisis yang dihadapi petani tembakau bukan hanya sekadar isu ekonomi, tetapi juga berhubungan erat dengan keberlangsungan hidup dan mata pencaharian yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun.