Operasi Keselamatan Jaya 2025: Tilang ETLE dan Manual Diterapkan!

Polda Metro Jaya meluncurkan Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, operasi ini akan fokus pada berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Ade Ary menjelaskan bahwa pelanggaran yang menjadi perhatian utama meliputi tindakan melawan arah, tidak menggunakan helm, dan penggunaan pelat nomor palsu. Selain itu, tindakan penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya juga akan ditindak tegas.

Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, menerangkan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE). “Saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE, baik ETLE statis maupun ETLE mobile,” katanya. Mekanisme ini diharapkan dapat mempermudah proses penegakan hukum dan meningkatkan efisiensi penanganan pelanggaran lalu lintas.

Namun, untuk beberapa pelanggaran tertentu, seperti penggunaan strobo, pihak kepolisian tetap akan menerapkan tilang secara manual. Latif menekankan bahwa untuk pelanggaran seperti pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan pelat nomor, tindakan manual akan tetap diberlakukan.

Operasi Keselamatan Jaya 2025 menjadikan sejumlah pelanggaran sebagai target utama. Berikut ini adalah daftar pelanggaran yang diperhatikan selama periode operasi:

1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Menggunakan knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tanpa sabuk keselamatan
8. Melebihi batas kecepatan
9. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai
11. Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukannya

Penggunaan teknologi dalam penegakan hukum diharapkan dapat menghasilkan pembelajaran bagi pengendara dan mengurangi angka pelanggaran. Kombes Latif menambahkan bahwa ketersediaan ETLE di seluruh wilayah Jakarta akan memberikan kepastian hukum bagi pengguna jalan serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas.

Pendekatan ini tidak hanya mengandalkan pada penindakan, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berkendara. “Kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” ujar Latif.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Jaya 2025, diharapkan dapat menciptakan suasana arus lalu lintas yang lebih aman dan tertib, khususnya menjelang libur Lebaran yang biasanya diwarnai dengan tingginya mobilitas masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Jakarta.

Exit mobile version