PBNU Siap Ambil Sikap Soal Pagar Laut di Munas Alim Ulama

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Keluarga, Alissa Wahid, mengonfirmasi bahwa organisasi ini akan mengambil sikap mengenai polemik pagar laut dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang akan diselenggarakan pada awal Februari 2025. Menurut Alissa, masalah pagar laut ini akan menjadi salah satu materi utama pembahasan di Munas Alim Ulama yang akan berlangsung di Tangerang pada tanggal 5 hingga 6 Februari 2025.

Munas Alim Ulama merupakan forum tertinggi kedua setelah Muktamar dalam struktur organisasi NU, sehingga keputusan yang diambil dalam forum ini sangat berpengaruh. "Ini menjadi salah satu materi pembahasan yang akan memberikan kejelasan sikap PBNU terkait pagar laut," ungkap Alissa saat diwawancarai di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).

Saat ini, PBNU sedang fokus mempersiapkan rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah). Alissa menyatakan bahwa isu-isu kebangsaan, termasuk masalah pagar laut, akan dibahas lebih dalam dalam forum Munas Alim Ulama dan konferensi besar NU dalam waktu dekat.

Polemik pagar laut ini berkaitan erat dengan keberadaan proyek yang dirancang untuk melindungi pesisir dari abrasi serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Namun, proyek tersebut kini justru memicu konflik berkepanjangan. Lokasi yang menjadi sorotan adalah perairan Tangerang, Banten, di mana terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan lahan terkait proyek pagar laut.

Dampak dari proyek ini dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Desa Kohod. Beberapa nelayan mengeluhkan bahwa proyek pagar laut telah merusak ekosistem laut, yang berdampak pada penurunan hasil tangkapan ikan. Mereka juga menyatakan kesulitan dalam mencari nafkah akibat perubahan kondisi di perairan tersebut.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait polemik pagar laut yang harus dicermati menjelang Munas Alim Ulama:

  1. Fungsi Pagar Laut: Proyek ini awalnya ditujukan untuk menjaga pesisir dari ancaman abrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengembangan ekonomi.

  2. Pelanggaran Hukum: Terdapat dugaan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan lahan proyek, yang selama ini belum mendapat penyelesaian memadai.

  3. Dampak Lingkungan: Nelayan melaporkan bahwa keberadaan pagar laut menyebabkan kerusakan ekosistem, yang langsung memperburuk kondisi tangkapan ikan di wilayah tersebut.

  4. Keterlibatan PBNU: Sikap resmi PBNU yang akan dihasilkan dalam Munas Alim Ulama diharapkan dapat memberikan arahan terhadap penyelesaian konflik ini dan memperhatikan nasib masyarakat pesisir.

  5. Pentingnya Dialog: Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang efektif antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, pemerintah, dan organisasi keagamaan.

Dengan agenda yang menyentuh isu penting bagi masyarakat, kehadiran PBNU di Munas Alim Ulama diharapkan dapat membantu menemukan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama masyarakat pesisir yang terdampak. Menarik untuk ditunggu bagaimana posisi resmi PBNU dalam menyikapi masalah ini dan pengaruhnya terhadap kebijakan lingkungan hidup ke depannya.

Exit mobile version