Pembatasan Penjualan Gas LP3 Kg: Sulitkan Masyarakat Kecil!

Jakarta, Podme.id — Pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram dinilai semakin menyulitkan masyarakat kecil, kategori yang paling bergantung pada bahan bakar bersubsidi ini. Ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Achmad Nur Hidayat, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat bawah yang selama ini mengandalkan akses mudah ke bahan bakar.

Menurut Achmad, kebijakan yang membatasi distribusi gas LPG 3 kg hanya sampai tingkat pangkalan ini membuat masyarakat harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk memperoleh gas. "Masyarakat yang sebelumnya dapat membeli LPG di warung sekitar rumah kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkannya," tuturnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/2/2025).

Kebijakan ini juga meningkatkan biaya logistik, yang pada gilirannya dapat memicu inflasi nasional. Dengan bertambahnya biaya operasional, terutama di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), harga barang dan jasa pun akan senantiasa meningkat, membuat beban ekonomi masyarakat semakin berat.

Kenaikan harga kebutuhan pokok akibat tingginya biaya produksi menjadi salah satu isu krusial. Achmad menjelaskan, "Kondisi ini dapat mengurangi kapasitas konsumsi rumah tangga, memperlambat pertumbuhan ekonomi sektor mikro, serta meningkatkan tekanan inflasi." Dengan kata lain, masyarakat kecil yang sudah bergelut dengan tantangan ekonomi kini harus berhadapan dengan dampak lanjutan dari kebijakan ini.

Selain masalah daya beli, pembatasan distribusi LPG 3 kg dapat menciptakan potensi monopoli harga di tingkat pangkalan. "Dalam sistem pasar, keterbatasan pasokan sering kali menyebabkan kenaikan harga. Jika pangkalan resmi tidak dapat memenuhi permintaan masyarakat dengan cukup, maka ketidakseimbangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memainkan harga," imbuhnya. Dengan kata lain, kurangnya pasokan di pasaran berisiko tinggi menambah kesulitan bagi masyarakat.

Achmad mengusulkan penerapan subsidi langsung sebagai solusi lebih efektif. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memberikan bantuan langsung kepada kelompok masyarakat yang berhak, sehingga mereka masih mampu membeli LPG dengan harga subsidi tanpa harus keluar dari jalur distribusi yang rumit. "Pemerintah dapat menerapkan sistem berbasis subsidi langsung kepada kelompok masyarakat yang berhak, sehingga mereka tetap bisa membeli LPG dengan harga subsidi," ujarnya.

Ada beberapa langkah yang disarankan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan subsidi ini:

  1. Pemanfaatan Teknologi Digital: Penggunaan sistem kartu subsidi berbasis data untuk memastikan bahwa hanya penerima manfaat yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi.

  2. Perluasan Cakupan Pangkalan Resmi: Menambah jumlah pangkalan agar masyarakat lebih mudah mengakses LPG dengan harga yang wajar.

  3. Evaluasi Wilayah Tanpa Pangkalan: Jika wilayah tertentu tidak memiliki pangkalan dalam jangkauan yang wajar, pemerintah perlu mempertimbangkan pengecualian di daerah tersebut untuk mencegah kesulitan bagi masyarakat.

Dengan pendekatan yang lebih adaptif, Achmad meyakini pemerintah dapat menjaga ketepatan sasaran subsidi. Hal ini penting demi keberlangsungan hidup masyarakat kecil yang sangat tergantung pada gas LPG 3 kg. "Penerapan subsidi langsung akan lebih membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.

Kebijakan distribusi LPG 3 kg yang ketat, jika dibiarkan, bisa menjadi bumerang bagi orang-orang yang seharusnya mendapat dukungan. Masyarakat kecil, yang menjadi tulang punggung ekonomi, berhak untuk mendapatkan akses yang lebih baik tanpa terhambat oleh regulasi yang membingungkan. Seiring peningkatan biaya dan kesulitan jangkauan, tantangan bagi pemerintah adalah menciptakan sistem yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Exit mobile version