Pendaftaran Haji Khusus Dibuka: 923 Jemaah Isi Kuota Pertama!

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memulai pendaftaran jemaah haji khusus untuk tahun 2025 pada Jumat (24/1/2025). Sejak hari pertama pembukaan, tercatat sebanyak 923 jemaah telah mengisi kuota yang tersedia. Ini menandai antusiasme tinggi di kalangan calon jemaah yang ingin melaksanakan ibadah suci ke Tanah Suci Mekah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Setiawan, menjelaskan bahwa kuota untuk haji khusus tahun ini ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah tersebut, perincian kuota adalah sebagai berikut:

  1. Jemaah Lunas Tunda: 3.404 jemaah
  2. Jemaah Berdasarkan Nomor Urut Porsi: 12.724 jemaah
  3. Jemaah Prioritas Lansia: 177 jemaah
  4. Petugas Haji (PIHK, Pembimbing, Petugas Kesehatan): 1.375 orang

Pada hari pertama pendaftaran, dari 923 jemaah, terdiri atas 282 jemaah yang merupakan lunas tunda, 586 jemaah yang mendaftar berdasarkan nomor urut porsi, dan 9 jemaah dengan prioritas lansia. Nugraha juga mencatat adanya 46 jemaah yang mengisi kuota dalam status cadangan, sehingga totalnya tetap 923 jemaah.

Informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang berhak melunasi biaya haji juga telah diumumkan oleh Kemenag pada 23 Januari 2025. Daftar nama jemaah yang berhak dapat diakses melalui website dan media sosial resmi Kementerian Agama. Pengisian kuota haji khusus untuk tahun ini akan dilakukan setiap hari kerja dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Apabila masih terdapat sisa kuota setelah periode pendaftaran ini, pengisian kuota akan dibuka kembali dari 17 hingga 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, dilaksanakan pada 27-28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar pengisian kuota ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Nugraha Setiawan.

Dalam upaya meningkatkan transperansi dan aksesibilitas informasi, Kemenag mendorong calon jemaah dan masyarakat untuk terus mengikuti informasi terkait pendaftaran haji khusus. Pengumuman yang resmi dan informasi terkini dapat diakses melalui berbagai saluran media, sehingga diharapkan tidak ada calon jemaah yang terlewat untuk mendaftar.

Kemenag juga menekankan pentingnya pelaksanaan pendaftaran haji khusus ini dilakukan dengan ketat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Hal ini guna memastikan semua jemaah mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan urutan pendaftaran yang telah ditentukan.

Seiring dengan dibukanya pendaftaran untuk haji khusus, Kemenag berharap calon jemaah dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesiapan mental dan fisik untuk melaksanakan perjalanan ibadah yang sangat mulia ini.

Dengan semangat yang tinggi dari calon jemaah, Kemenag pun optimis kuota haji khusus tahun ini akan cepat terisi. Hal ini mencerminkan minat masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah haji, meskipun situasi global dan berbagai tantangan mungkin dihadapi dalam perjalanan tersebut. Inisiatif kementerian ini diharapkan dapat memenuhi aspirasi banyak umat Islam untuk dapat beribadah di Tanah Suci dalam waktu dekat.

Exit mobile version