PLN UIP Nusra dan BPN NTT Gelar Rapat Koordinasi Teknis Aset

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menggelar rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD) pada tanggal 30-31 Januari 2025. Acara ini bertujuan untuk membahas penerbitan pertimbangan teknis pertanahan (PTP), pengadaan tanah, dan sertifikasi aset tanah di wilayah NTT. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Kantor BPN Wilayah NTT, Kepala Bidang, serta Kepala Kantor Pertanahan dari kota dan kabupaten se-NTT, bersama dengan manajemen PLN UIP Nusra.

Dalam sambutannya, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN UIP Nusra, David Eko Prasetyo, menjelaskan berbagai capaian perizinan yang telah diraih pada tahun 2024. Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, dan penguasaan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Flores-Gardu Induk Labuan Bajo.

Sebagai tambahan, David juga menyampaikan bahwa PLN UIP Nusra telah berhasil mengamankan pengadaan tanah seluas 4,67 hektare untuk beberapa proyek, termasuk PLTP Ulumbu, PLTP Mataloko, dan GI Naibonat EXT. Dalam hal sertifikasi aset, PLN UIP Nusra mencatat sebanyak 179 persil yang telah disertifikasi melalui kerja sama yang solid dengan berbagai stakeholder.

David Eko Prasetyo menekankan, “PLN berkomitmen menjalin kerja sama yang solid dengan BPN, baik dalam menyelesaikan tantangan yang ada, maupun menciptakan solusi inovatif demi kepentingan bersama.” Pernyataan ini menunjukkan tekad PLN dalam meningkatkan kolaborasi guna menyukseskan proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata, menyatakan bahwa pertimbangan teknis pertanahan untuk PLN merupakan langkah strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Ia menekankan, aktivitas PTP dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan pertimbangan dalam pemanfaatan tanah demi kepentingan masyarakat luas.

Dari sisi PLN, General Manager PT PLN UIP Nusra, Yasir, menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini. “Rapat ini adalah langkah krusial untuk memperkuat kolaborasi PLN UIP Nusra dengan Kantor Pertanahan BPN dalam mendukung Proyek Strategis Nasional di Kepulauan Flores dan Timor,” jelas Yasir. Harapannya, dengan adanya kolaborasi ini, proses administrasi dan pengelolaan pertanahan dapat berjalan dengan lebih transparan dan efisien.

Rapat koordinasi tidak hanya diisi dengan pemaparan capaian dan rencana ke depan, namun juga diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama terkait Sertifikasi Aset Tanah untuk Proyek Strategis Nasional serta Pengadaan Tanah dan Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). Penandatanganan ini melibatkan SRM David Eko Prasetyo, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN NTT Eka Arya Wirata, dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah Alise Damaris Ibing, serta para stakeholder terkait.

Acara tersebut juga mencakup penyerahan hasil pengadaan tanah untuk PLTP Ulumbu Unit 5-6, serta sertifikat hak guna bangunan untuk proyek tersebut. Dengan berbagai capaian dan kerjasama yang terjalin, PLN UIP Nusra dan BPN NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berdampak positif bagi masyarakat NTT.

Exit mobile version