Polri melakukan langkah efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang berfokus pada penghematan biaya untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan dari pemerintah untuk memperbaiki alokasi anggaran dan mengoptimalkan penggunaan dana negara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Sandi Nugroho menjelaskan bahwa penghematan ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk perjalanan dinas dan rapat. "Kami akan melaksanakan efisiensi anggaran dengan cara yang sama," ujarnya, tanpa menyebutkan secara spesifik tentang jumlah penghematan yang diharapkan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memimpin terbentuknya format efisiensi anggaran di lingkungan Polri, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan keuangan institusi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan pemangkasan anggaran bagi sejumlah kementerian dan lembaga, dalam upaya untuk menghemat total Rp360 triliun bagi negara. Rincian pemangkasan ini meliputi Rp256,1 triliun dari efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah. Kebijakan ini dituangkan dalam Inpres yang ditandatangani pada Rabu, 22 Januari 2025.
Berikut adalah beberapa langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh Polri:
-
Pengurangan Perjalanan Dinas: Polri akan membatasi anggaran untuk perjalanan dinas resmi, yang biasanya memerlukan biaya besar untuk transportasi dan akomodasi.
-
Pembatasan Rapat: Rapat-rapat yang dianggap tidak mendesak atau tidak langsung berkaitan dengan tugas utama akan dibatasi jumlahnya untuk mengurangi pengeluaran.
-
Alokasi Anggaran Ulang: Anggaran yang telah diefisiensikan diharapkan dapat dialokasikan ke program-program yang lebih bermanfaat, mendukung program-program prioritas Presiden.
- Pembentukan Format Efisiensi: Polri telah menyusun format baru untuk menjalankan efisiensi anggaran, yang diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh jajaran.
Merespons kebijakan efisiensi ini, Kritikan muncul dari beberapa kalangan, termasuk dari anggota DPR. Mereka khawatir bahwa pemangkasan anggaran ini tidak boleh berujung pada pemecatan pegawai. Terlebih lagi, efisiensi anggaran diharapkan tidak menghambat kemampuan Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum dan menjaga keamanan negara.
Dalam konteks yang lebih luas, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengeluarkan surat kepada seluruh kementerian dan lembaga yang memberikan panduan mengenai pemangkasan anggaran. Hal ini menunjukkan koordinasi antara kementerian mengenai pentingnya efisiensi belanja di seluruh pemerintahan.
"Diharapkan anggaran yang sudah diefisiensikan bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat lainnya," lanjut Sandi Nugroho. Dengan demikian, upaya efisiensi yang dilakukan diharapkan tidak hanya berdampak pada pengurangan anggaran, tetapi juga bisa meningkatkan efektivitas kinerja Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.
Pemerintah bersikukuh bahwa efisiensi anggaran adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Seluruh kementerian dan lembaga diharapkan bisa beradaptasi dengan kebijakan ini, agar biaya yang dikeluarkan sejalan dengan hasil yang dicapai.