JAKARTA, Podme – Polri mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan untuk tahun 2025 sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Menurut data yang disampaikan oleh Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, anggaran Polri terpotong sebesar Rp20,5 triliun, menyisakan total anggaran sebesar Rp106 triliun.
Wahyu mengungkapkan bahwa pada awalnya, postur anggaran untuk Polri ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk belanja pegawai mencapai Rp59,44 triliun, belanja barang sebesar Rp34,007 triliun, dan belanja modal sekitar Rp33,09 triliun. Namun, mengikuti penyesuaian anggaran yang diputuskan dalam rapat dengan Kementerian Keuangan, efisiensi belanja menyusutkan anggaran Polri sebesar 16,26 persen.
Di dalam rencana baru anggaran 2025, belanja pegawai tetap dipertahankan di angka Rp59,4 triliun. Namun, alokasi untuk belanja barang mengalami penurunan signifikan menjadi Rp27,3 triliun dan belanja modal menjadi Rp19,1 triliun. Pemangkasan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan efisiensi anggaran di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
"Penting untuk diingat bahwa pengurangan anggaran ini akan berimbas pada belanja barang dan belanja modal. Kami akan fokus untuk memaksimalkan sisa anggaran yang ada," jelas Wahyu saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, efisiensi anggaran tidak hanya mempengaruhi Polri. Beberapa instansi lainnya, termasuk DPR, juga dihadapkan pada pemotongan anggaran. DPR diperkirakan akan mengurangi anggarannya hingga Rp600 miliar. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan diri dengan instruksi pemerintah yang lebih besar terkait pengurangan pengeluaran.
Dari postur anggaran Polri yang baru, distribusi alokasi anggaran dibagi menjadi tiga kategori utama:
- Belanja Pegawai: Rp59,4 triliun
- Belanja Barang: Rp27,3 triliun
- Belanja Modal: Rp19,1 triliun
Dengan pengurangan anggaran ini, Polri diharapkan tetap dapat mempertahankan kualitas dan efektivitas dalam menjalankan fungsinya, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya yang lebih sedikit. Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian pada program dan strategi kerja agar tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kondisi ini menandakan tantangan yang serius bagi Polri, terutama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Di tengah pemangkasang anggaran, penting bagi institusi kepolisian untuk mencari cara baru dan inovatif untuk tetap menjalankan tugasnya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Situasi ini juga mencerminkan tren yang lebih besar dalam kebijakan pemerintah di Indonesia untuk mengoptimalkan pengeluaran publik. Dengan latar belakang kekhawatiran terhadap defisit anggaran dan perlunya penataan kembali penggunaan dana negara, langkah-langkah efisiensi seperti ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ke depan, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan juga diharapkan untuk terus memantau dampak dari pengurangan anggaran ini terhadap kinerja Polri dan kualitas pelayanan yang diberikan. Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tepat, diharapkan tujuan efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi komitmen Polri terhadap pelayanan publik dan keamanan masyarakat.