Siap-Siap! Saldo Bansos 2025 Rp600.000 dari PKH dan BPNT

Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan program bantuan sosial (bansos) yang akan mencakup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun 2025. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah penyaluran dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1. Diperkirakan, pencairan dana ini akan berlangsung pada bulan Februari hingga Maret 2025, dan setiap KPM berhak mendapatkan bantuan ini dengan syarat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah mengharapkan bahwa dana bansos ini dapat digunakan secara bijak oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Khusus untuk tahun ini, besaran bantuan yang akan diterima bervariasi tergantung dari kategori penerima.

Untuk memastikan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini tidak terlewatkan, penting untuk memverifikasi status penerimaan dana melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa NIK penerima bansos PKH dan BPNT 2025:

  1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan di mana Anda tinggal.
  3. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum di KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik ‘Cari Data’ dan tunggu hasilnya.

Sistem tersebut akan memberi tahu apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos serta jenis bantuan yang akan diterima, apakah itu PKH atau BPNT.

Adapun besaran dana yang akan dicairkan untuk masing-masing program adalah sebagai berikut:

1. Besaran Dana Bansos PKH 2025

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan (total Rp 3.000.000 per tahun).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan (total Rp 3.000.000 per tahun).
  • Anak SD: Rp 225.000 per tiga bulan (total Rp 900.000 per tahun).
  • Anak SMP: Rp 375.000 per tiga bulan (total Rp 1.500.000 per tahun).
  • Anak SMA: Rp 500.000 per tiga bulan (total Rp 2.000.000 per tahun).
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp 600.000 per tiga bulan (total Rp 2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan (total Rp 2.400.000 per tahun).

2. Besaran Dana Bansos BPNT 2025
BPNT disalurkan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat. Dalam satu periode tiga bulan, total yang akan disalurkan mencapai Rp 600.000. Bantuan ini khusus ditujukan kepada keluarga-keluarga yang masuk dalam kategori 25% sosial ekonomi terendah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pangan KPM dapat terpenuhi dan kualitas gizi mereka meningkat.

Melalui program PKH dan BPNT ini, pemerintah berkomitmen untuk mendukung masyarakat, terutama kelompok yang rentan dan membutuhkan, dalam menghadapi tantangan ekonomi. Diharapkan, bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi keluarga penerima dan membantu mereka untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari. Ke depannya, kemudahan akses dan transparansi dalam program ini akan terus menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button