Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, baru-baru ini menarik perhatian publik setelah melaporkan harta kekayaannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan yang disampaikan pada 27 Desember 2024 tersebut, Raffi tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 1,03 triliun.
Laporan ini diumumkan melalui laman resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id. Kekayaan ini terdiri dari berbagai aset yang diklasifikasikan menjadi beberapa kategori, termasuk tanah, bangunan, kendaraan bermotor, serta surat berharga. Berikut adalah rincian lengkap dari harta kekayaan yang dimiliki oleh Raffi Ahmad:
-
Tanah dan Bangunan: Raffi Ahmad memiliki total 45 aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 737.156.974.400. Aset tersebut tersebar di beberapa lokasi, antara lain Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat.
-
Kendaraan Bermotor: Dalam laporan tersebut, Raffi memiliki 23 unit mobil dan motor dengan total nilai Rp 55.144.500.000. Koleksi mobil mewahnya termasuk merek-merek terkenal seperti:
- Rolls Royce Phantom (2022)
- Toyota Alphard (2019)
- Morgan Plus Six (2021)
- Mini Cooper Morris (1979)
- Ferrari F8 Spider (2022)
- Lamborghini Aventador (2013)
Selain itu, ia juga memiliki beberapa kendaraan lainnya seperti Mini Cooper S (2022), Dodge SRT Hellcat (2022), dan Porsche Beetle (1973).
-
Kendaraan Lainnya: Raffi juga memiliki koleksi motor yang mengesankan, terdiri dari beberapa merek antara lain:
- Yamaha V 110 ZHE (2003)
- Harley-Davidson FXCWC (2010)
- Ducati Super Bike 848 (2011)
-
Harta Bergerak Lainnya: Total jumlah harta bergerak lainnya dilaporkan mencapai Rp 46.757.711.000.
-
Surat Berharga: Raffi Ahmad juga mencatat kepemilikan surat berharga senilai Rp 307.933.603.344.
-
Kas dan Setara Kas: Dalam laporannya, ia mencantumkan jumlah kas dan setara kas sebesar Rp 17.757.005.113.
- Harta Lainnya: Raffi memiliki harta lain yang bernilai Rp 5.301.909.385.
Namun, di balik total kekayaan yang terbilang fantastis ini, Raffi juga mencatatkan utang sebesar Rp 136.055.312.674. Ini menunjukkan bahwa meskipun total harta kekayaannya sangat besar, ada sejumlah kewajiban finansial yang harus ia bayar.
Raffi Ahmad, yang terkenal bukan hanya sebagai seorang aktor dan presenter, tetapi juga sebagai pengusaha, membuktikan bahwa kariernya yang cemerlang di dunia hiburan dapat menghasilkan kekayaan yang luar biasa. Melalui kepatuhan terhadap transparansi dalam pelaporan harta, Raffi menunjukkan komitmennya untuk mengikuti peraturan yang ada, serta menjadi contoh untuk figur publik lainnya.
Dengan informasi yang diperoleh dari LHKPN ini, publik semakin mengenal lebih dekat profil dan aset-aset yang dimiliki oleh Raffi Ahmad. Kekayaan yang dimilikinya tidak hanya mencerminkan kesuksesannya dalam berkarir, tetapi juga gambaran konsistensi dalam berbisnis dan investasi. Sebuah perjalanan yang patut dicontoh oleh generasi muda dalam mengelola keuangan serta investasi dengan bijaksana.