Tempo Terima Ancaman Mengerikan Sebelum Diteror Bangkai Tikus

Kantor redaksi Tempo menjadi sasaran teror ketika pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, mereka menerima kiriman bangkai enam tikus yang dipenggal, hanya tiga hari setelah dikirimnya paket berisi kepala babi. Kiriman ini muncul setelah Tempo menerima pesan ancaman yang mengerikan melalui akun media sosial Instagram @derrynoah. Pesan tersebut mengancam akan melanjutkan teror dengan menyatakan, “Kami akan terus mengirimkan teror sampai mampus kantor kalian.”

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai teror ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalis. Ia menegaskan, “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.” Dalam siaran pers yang diterima Podme.id, Setri menyatakan komitmennya untuk tidak mundur menghadapi ancaman semacam ini.

Kotak berisi bangkai tikus yang dikirim terbongkar oleh petugas kebersihan pada pagi hari dan awalnya diduga berisi mie instan. Setelah dibuka, kotak kardus itu ternyata memang berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang terpenggal, yang ditumpuk di dalam kotak tanpa ada catatan atau keterangan apapun. Hal ini semakin menegaskan betapa mengerikannya teror yang dialami oleh media tersebut.

Analisis dari tindakan tersebut menunjukkan bahwa ada pola intimidasi yang mengarah pada pengendalian informasi dan upaya untuk menakut-nakuti jurnalis agar tidak melaksanakan tugasnya dengan bebas. Pengamatan awal menyebutkan bahwa kiriman tersebut dilempar dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB.

Tak hanya itu, sebelum menerima kiriman bangkai tikus, Tempo juga mendapatkan paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh seorang kurir yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang dan ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik.

Setri Yasra, setelah teror kepala babi tersebut, melaporkan kejadian ini ke Markas Besar Polri. Paket pengancam yang diterima termasuk bangkai tikus, kini telah menjadi barang bukti yang diperiksa oleh kepolisian. Detectives dari Polri sudah berada di lokasi untuk mendokumentasikan kejadian ini serta mengumpulkan data lebih lanjut mengenai kasus teror yang mengancam media.

Situasi ini menuntut perhatian lebih dari banyak pihak, terutama tentang pentingnya menjaga kebebasan pers. Dalam konteks ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyatakan keprihatinan terhadap tindakan intimidasi seperti yang dialami Tempo, dan menekankan bahwa perlunya melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman.

Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus intimidasi terhadap media. Pengawalan keamanan bagi jurnalis serta penegakan hukum bagi pelaku teror sangat penting untuk menjamin kebebasan berpendapat dan bertindak di lingkungan pers.

Teror terhadap media, seperti yang dialami Tempo, menunjukkan tantangan serius yang dihadapi oleh jurnalis di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, ada peningkatan kasus intimidasi terhadap media, di mana sekitar 24 persen jurnalis mengaku mengalami intimidasi. Ini jelas menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah untuk tidak hanya melindungi jiwa dan keselamatan jurnalis, tetapi juga memastikan bahwa mereka dapat bekerja tanpa rasa takut.

Penerimaan bangkai tikus oleh redaksi Tempo tidak hanya menandakan gejolak dalam lingkup kebebasan pers di Indonesia, tetapi juga menunjukkan bahwa komunikasi dan kerja sama antara media dengan institusi keamanan serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi jurnalis dalam menjalankan profesi mereka.

Exit mobile version