Komisi Eropa mengambil langkah tegas terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google dan Apple, dengan menuduh mereka melanggar Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA). Tindakan ini menandakan potensi peningkatan ketegangan antara Uni Eropa dan pemerintah AS, terutama di bawah kepemimpinan Donald Trump, yang telah berusaha menekan Uni Eropa untuk mengurangi regulasi yang ketat terhadap perusahaan teknologi AS.
Lingkup pelanggaran yang dituduhkan mencakup sejumlah praktik yang dianggap merugikan para pesaing. Komisi Eropa menyoroti bahwa Google terlihat memprioritaskan hasil pencarian menuju layanan milik Alphabet sendiri, melanggar prinsip untuk menampilkan layanan pihak ketiga secara fair dan non-diskriminatif. Selain itu, Google Play juga dituduh menghalangi pengembang untuk mengarahkan konsumen ke saluran lain yang mungkin menawarkan penawaran lebih menarik.
Sanksi bagi pelanggaran terhadap DMA terbilang signifikan; perusahaan dapat dikenakan denda hingga 10% dari total pendapatan global, atau bahkan mencapai 20% jika pelanggaran diulang. Dengan pendapatan Apple yang diperkirakan mencapai USD 391 miliar pada tahun 2024, potensi denda maksimal yang dihadapi bisa menjangkau angka hampir USD 80 miliar.
Dalam hal ini, Apple juga mendapat sorotan dengan perintah dari Komisi Eropa untuk memperluas akses sistem operasinya agar kompatibel dengan perangkat pesaing, seperti smartphone dan headphone nirkabel. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan persaingan di pasar, mendorong inovasi, dan memberikan pilihan yang lebih banyak kepada konsumen. Komisi Eropa juga telah menetapkan jadwal dan metodologi rinci bagi Apple untuk memenuhi permintaan pengembang aplikasi yang ingin membuka sistemnya.
Respon dari pihak Apple menunjukkan ketidakpuasan. Juru bicara perusahaan menyatakan bahwa keputusan tersebut menciptakan birokrasi yang membebani mereka dan mengganggu inovasi yang bisa diberikan kepada pengguna di Eropa. Apple juga khawatir bahwa kebijakan ini dapat mengakibatkan penurunan mutu produk dan layanan yang mereka tawarkan.
Di sisi lain, Google juga merespons dengan menyoroti bahwa temuan Komisi Eropa bisa mengharuskan mereka melakukan perubahan pada cara mereka menampilkan hasil pencarian. Hal ini dikhawatirkan akan menyulitkan pengguna dalam menemukan informasi yang dibutuhkan dan berdampak negatif terhadap bisnis di Eropa. Google menegaskan pentingnya mampu mengenakan biaya yang wajar untuk mendukung pengembangan berkelanjutan sistem operasinya, Android, dan layanan Play.
Teresa Ribera, Kepala Persaingan Uni Eropa, menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh blok tersebut bertujuan untuk menerapkan hukum dan memberikan kepastian regulasi, baik bagi Apple maupun para pengembang aplikasi. Sejak bulan September, proses untuk memastikan kepatuhan Apple terhadap DMA telah berjalan, dan penyelidikan terhadap Meta, induk Facebook dan Instagram, juga tengah berlangsung terkait model bisnis mereka yang mengharuskan pengguna membayar untuk versi bebas iklan.
Meningkatnya tekanan dari Uni Eropa ini dapat memicu reaksi dari pemerintah AS. Sebelumnya, Donald Trump telah menyatakan bahwa ia bersedia untuk memberlakukan tarif bagi perusahaan asing sebagai respons terhadap regulasi yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan AS. Hal ini menambah kompleksitas hubungan dagang transatlantik di tengah dinamika geopolitik yang terus berubah.
Dalam konteks yang lebih luas, perdebatan mengenai regulasi teknologi juga mencakup upaya legislasi di Inggris. Pemerintah Inggris menegaskan bahwa rencana untuk pajak layanan digital tidak akan digunakan sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi tarif perdagangan antara Trump dan Inggris.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa ketegangan antara AS dan Uni Eropa dapat semakin meningkat, seiring dengan upaya Uni Eropa untuk mengatur industri teknologi yang dipimpin oleh perusahaan-perusahaan besar dari AS.