Vadel Badjideh Tunda Laporan Dugaan Aborsi Lolly, Masih Ada Harapan?

Vadel Badjideh, yang saat ini sedang mendekam di tahanan akibat kasus dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi, ternyata masih menyimpan perasaan terhadap Laura Meizani Mawardi, yang akrab dipanggil Lolly. Hal ini terungkap melalui pengacara Vadel, Razman Arif Nasution, yang mengungkapkan bahwa Vadel meminta keluarganya untuk menunda pelaporan terhadap Lolly.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, Razman melaporkan bahwa meskipun keluarga Vadel, yang diwakili oleh kakaknya, Martin Badjideh, berencana untuk melaporkan Lolly berkaitan dengan tuduhan aborsi, Vadel sendiri tampaknya masih ragu untuk melanjutkan proses hukum tersebut. "Sejauh ini, pihak keluarga memang berencana untuk melaporkan Lolly, tetapi Vadel meminta penundaan," ungkap Razman.

Pekan lalu, Razman juga menyebutkan bahwa Vadel Badjideh saat ini masih memikirkan secara matang tentang langkah selanjutnya. "Vadel tampaknya masih berpikir ulang tentang pelaporan ini," imbuhnya. Menurut pengacara tersebut, hal ini terjadi karena Vadel masih memiliki rasa sayang terhadap Lolly, yang membuatnya enggan untuk melukai hati mantan kekasihnya tersebut meskipun berada dalam situasi yang sangat sulit.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai situasi yang dihadapi Vadel Badjideh:

  1. Kasus Hukum: Vadel Badjideh ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan masa penahanannya telah diperpanjang, mengingat statusnya sebagai tersangka dalam dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi.

  2. Tuduhan Aborsi: Tuduhan terhadap Lolly berakar dari keterangan Vadel dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebutkan adanya peristiwa-aborsi yang melibatkan keduanya.

  3. Rencana Pelaporan: Meskipun ada keinginan dari pihak keluarga untuk melaporkan Lolly, Vadel tetap tidak ingin melanjutkan proses tersebut, menunjukkan adanya perasaan yang masih tersisa antara mereka.

  4. Sentimen Pengacara: Razman, dalam pernyataannya, berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. "Saya masih berharap Ananda Lolly mau keluar dari tempatnya, bicara dengan saya, supaya ada titik temu," kata Razman.

Di balik tuduhan yang serius ini, publik mulai mempertanyakan bagaimana hubungan antara Vadel dan Lolly, terutama setelah kabar bahwa Lolly mungkin sudah memiliki pacar baru. Pihak Razman menduga bahwa rasa sayang Vadel kepada Lolly menjadi faktor inhibisi terhadap keputusan pelaporan.

Sementara itu, Vadel Badjideh masih terjerat dalam proses hukum yang rumit. Penolakan permohonan penangguhan penahanan oleh penyidik menjadi tanda bahwa kasus ini akan terus berlanjut. Selain itu, peran keluarga Vadel dalam mendukung keputusan anaknya juga menjadi perhatian, karena mereka ingin agar Vadel mendapatkan keadilan, tetapi juga mempertimbangkan perasaan yang masih ada untuk Lolly.

Dengan dinamika yang terjadi antara kedua belah pihak, pengacara Razman tetap berharap untuk mencapai kesepakatan tanpa harus melibatkan hukum lebih jauh. Situasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi banyak pihak tentang kompleksitas hubungan dan dampaknya ketika terlibat dalam konflik yang melibatkan hukum dan emosi. Berlanjutnya isu ini akan terus menghangatkan perhatian publik, terutama dalam konteks kabar terbaru hubungan Vadel dan Lolly.

Exit mobile version