Berita

Adies Kadir Mundur dari Golkar Usai Disetujui Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, mengonfirmasi pengunduran diri Adies Kadir dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil menyusul persetujuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengusulkan Adies Kadir untuk mengisi posisi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses Pengunduran Diri dan Jabatan

“Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa alasan pengunduran diri tersebut adalah karena Adies Kadir dicalonkan sebagai Hakim MK. Hingga kini, belum ada informasi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sarmuji menyatakan bahwa penentuan pengganti akan menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar serta arahan dari Ketua Umum partai.

“Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” jelasnya.

Persetujuan Komisi III DPR RI

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat untuk membahas pergantian Hakim MK yang diusulkan oleh lembaga legislatif tersebut. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1), Adies Kadir secara resmi disetujui menjadi Hakim Konstitusi.

Advertisement

Proses persetujuan diawali dengan pemaparan dari Adies Kadir mengenai pencalonannya. Selanjutnya, setiap fraksi di Komisi III DPR memberikan pandangan mereka. Puncak dari rapat tersebut adalah pertanyaan dari Habiburokhman kepada forum mengenai kesepakatan untuk menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Habiburokhman, yang kemudian dijawab “Setuju” oleh seluruh anggota forum.

Advertisement