Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi pengunduran diri Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, dari jabatannya sebagai anggota dewan. Sahroni menyatakan Rusdi Masse juga telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Partai NasDem.
“Sudah awal Januari 2026,” ujar Sahroni pada Kamis (22/1/2026), merespons pertanyaan mengenai pengunduran diri Rusdi Masse dari Partai NasDem. Ia menambahkan bahwa pengunduran diri tersebut secara otomatis juga berlaku untuk posisi Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Menurut Sahroni, keputusan akhir mengenai pengunduran diri Rusdi Masse berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. “Benar sekali (mundur dari DPR). Semua keputusan dari DPP NasDem,” tegas Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI ini.
Sebelumnya, Sekretaris DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Rusdi Masse telah diterima oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Syaharuddin Alrif juga menyebutkan bahwa Rusdi Masse telah dipanggil ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut mengenai surat pengunduran dirinya.
“Kemarin,” kata Syahar, sapaan akrab Syaharuddin Alrif, saat ditanya mengenai pemanggilan oleh Surya Paloh terkait pengunduran diri Rusdi Masse. Bupati Sidrap tersebut belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proses pengunduran diri Rusdi Masse, termasuk respons Surya Paloh terhadap keputusan Rusdi Masse untuk meninggalkan Partai NasDem.






