Solok, 24 Januari 2026 – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mendesak Pemerintah Kabupaten Solok untuk segera menuntaskan persoalan pembebasan lahan yang menjadi kendala utama dalam pembangunan jalan nasional Aia Dingin. Proyek strategis sepanjang 21,6 kilometer ini terhambat karena masih ada 292 rumah warga yang lahannya belum dibebaskan.
Andre Rosiade melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Jumat (23/1/2026) didampingi oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) BPJN Sumbar Masudi, PPK 2.5 Nofvandro, serta jajaran teknis terkait. Turut hadir dalam peninjauan tersebut Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Elfia Vivi Fortuna, dan Wali Nagari Aia Dingin Herilwandi.
Anggaran Tersedia, Lahan Jadi Penghambat
Andre Rosiade menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan Aia Dingin telah dikontrak sejak Desember 2025 dengan nilai mencapai Rp180 miliar dari pagu Rp225 miliar, yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk tahun anggaran 2024-2025. Meskipun pekerjaan fisik sudah dimulai, kendala pembebasan lahan masih menghantui.
“Anggarannya sudah turun, kontraknya sudah jalan, pekerja sudah mulai bekerja. Tapi pembebasan lahan belum dilakukan. Ini tidak boleh dibiarkan. Jalan ini dirancang selebar 11 meter, kalau lahannya tidak dibebaskan, nanti ada yang 6 meter, 7 meter, itu mubazir anggaran negara,” tegas Andre Rosiade di lokasi proyek.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Andre menekankan bahwa pembangunan jalan nasional ini merupakan hasil perjuangan panjang di tingkat pusat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk serius menjalankan kewajibannya agar proyek tidak terhambat dan kualitas jalan sesuai standar yang ditetapkan.
Tenggat Waktu Sebelum Bulan Puasa
Andre Rosiade memberikan tenggat waktu agar persoalan pembebasan lahan ini dapat diselesaikan sebelum bulan puasa.
“Saya minta ke Pak Bupati, sebelum puasa urusan lahan ini harus beres. Jangan sampai Sumatera Barat dicap daerah yang selalu bermasalah soal lahan. Uang dari pusat sudah siap, sekarang tugas pemerintah daerah untuk bekerja,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu mengakui bahwa pembebasan lahan memang menjadi kendala utama. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kemampuan fiskal daerah terbatas akibat pemotongan anggaran transfer ke daerah. Namun, kondisi tersebut kini mulai membaik.
“Kontraknya Rp180 miliar, pemenangnya PT Rimbo Peraduan. Untuk pembebasan 292 rumah, insyaallah akan segera kami selesaikan. Kemarin TKD kami terpotong, sekarang sudah mulai kembali. Kami upayakan satu bulan ini beres,” kata Jon Firman Pandu, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati Jon Pandu menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan bersama camat, perangkat nagari, dan Dinas PUPR guna berkomunikasi dengan masyarakat terdampak. Pemerintah daerah juga membuka opsi ganti untung kepada warga sesuai ketentuan yang berlaku.
Bersama Wali Nagari Aia Dingin Herilwandi, Bupati Jon Pandu berjanji akan menyelesaikan masalah ganti rugi lahan atau rumah warga dalam waktu sebulan.
“Insyaallah, jelang puasa akan kita tuntaskan pembebasan rumah-rumah warga. Karena ini sangat dibutuhkan. Mohon dukungan semua,” ujar mereka.
Standar Jalan Nasional Terancam
Kepala Satker PJN BPJN Sumbar Masudi menambahkan bahwa secara teknis, jalan Aia Dingin membutuhkan lebar badan jalan 11 meter agar memenuhi standar jalan nasional. Tanpa pembebasan lahan yang tuntas, pekerjaan tidak dapat berjalan optimal dan berisiko mengganggu kualitas serta keselamatan pengguna jalan.
Proyek jalan Aia Dingin merupakan akses penting yang menghubungkan kawasan Solok dengan wilayah sekitarnya. Pembangunan jalan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat.






