Apakah Bisa Tukar Uang Baru Secara Online? Ini Jawabannya!

Menukarkan uang baru untuk keperluan Lebaran menjadi kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Dengan semakin berkembangnya teknologi, proses ini kini menjadi lebih praktis berkat layanan online yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI). Melalui situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan pemesanan uang baru secara online dengan cara yang mudah dan terjamin keasliannya.

Untuk melakukan penukaran uang baru secara online, nasabah perlu memenuhi beberapa syarat tertentu. Pertama, mengenai jenis pecahan yang dapat dipesan. Uang rupiah logam dapat ditukar dengan jumlah minimal 250 keping per pecahan, sementara uang rupiah kertas dapat dipesan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan. Masyarakat juga diperbolehkan untuk menukarkan uang dari berbagai tahun emisi, asalkan tetap sah untuk transaksi.

Langkah pertama dalam penukaran uang baru adalah pendaftaran dan pemesanan melalui situs PINTAR BI. Pemesanan dibuka pada beberapa periode tertentu di bulan Maret 2025. Berikut ini adalah jadwal pemesanan yang harus diingat:

1. Periode I: 3–5 Maret 2025
2. Periode II: 9 Maret 2025
3. Periode III: 16 Maret 2025
4. Periode IV: 23 Maret 2025

Setelah pendaftaran, masyarakat perlu memperhatikan syarat tambahan. Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal dan lokasi yang tertera dalam bukti pemesanan. Selain itu, uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak, tanpa menggunakan perekat, selotip, atau staples.

Adapun langkah-langkah untuk memesan uang baru secara online adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs PINTAR BI.
2. Pilih “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” dan tentukan lokasi serta jadwal penukaran.
3. Lengkapi data diri seperti nama, NIK KTP, nomor HP, dan email.
4. Pilih jumlah serta pecahan uang yang ingin ditukar.
5. Konfirmasikan pemesanan dan unduh bukti pemesanan yang akan dikirim melalui email.

Setelah melakukan pemesanan, masyarakat dapat melakukan penukaran di kas keliling. Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:

1. Bawa KTP dan bukti pemesanan (baik dalam bentuk digital maupun cetak).
2. Datang ke lokasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.
3. Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang telah dipesan.

Dengan mengikuti prosedur ini, penukaran uang baru dapat dilakukan dengan lebih praktis, tanpa perlu antre panjang, dan tetap terjamin keasliannya. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama menjelang hari raya yang membutuhkan banyak uang baru untuk berbagai keperluan.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, ada banyak sumber yang tersedia di situs resmi Bank Indonesia dan kanal komunikasi lainnya. Dengan adanya sistem elektronik untuk penukaran uang, diharapkan perayaan Lebaran tahun ini bisa berlangsung lebih nyaman dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat.

Exit mobile version