Bansos Rp 250 Ribu untuk Anak Sekolah Cair! Segera Ambil Sekarang!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan sehari-hari. Bagi para orang tua dan siswa yang memenuhi syarat, bantuan sebesar Rp 250.000 per bulan untuk jenjang SD/MI telah mulai dicairkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pendidikan anak-anak dapat berjalan lebih baik.

Untuk menjadi penerima KJP Plus, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, siswa harus merupakan warga DKI Jakarta dengan Kartu Keluarga (KK) yang sah. Selanjutnya, mereka harus terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah negeri atau swasta yang berlokasi di DKI Jakarta. Pendidikan yang diperuntukkan bagi mereka adalah yang berasal dari keluarga kurang mampu, ditandai dengan kepemilikan Kartu Keluarga Miskin (KKM) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan pendidikan lainnya dari pemerintah pusat dan tidak memiliki kendaraan pribadi roda empat.

Proses pengajuan permohonan bantuan ini dilakukan melalui sekolah tempat siswa terdaftar dengan melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, rapor, dan surat keterangan tidak mampu jika diperlukan. Dengan sistem pengajuan yang jelas, diharapkan bantuan ini akan menjangkau banyak siswa yang memerlukan.

Dalam pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025, besaran dana bantuan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang diambil. Berikut adalah detail besaran dana yang diberikan:

Tambahan dana untuk SPP juga disediakan bagi siswa yang belajar di sekolah swasta sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Bagi siswa yang ingin mengetahui status sebagai penerima KJP Tahap 1 tahun 2025, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, mereka dapat memeriksa langsung melalui website resmi KJP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/.
  2. Masukkan NIK dan Nomor Kartu KJP pada kolom yang disediakan.
  3. Klik tombol ‘Cek Penerima’ untuk mendapatkan informasi terkait status penerimaan.

Alternatif lain, siswa juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile yang dapat diunduh dari Bank DKI. Setelah menginstal aplikasi, mereka perlu melakukan login dengan akun terdaftar dan memilih menu “KJP” untuk melihat saldo serta status pencairan. Jika kesulitan, pihak sekolah juga dapat memberikan informasi terkait status penerimaan bansos.

Pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Januari hingga Maret 2025. Dana bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima di Bank DKI, dan dapat digunakan melalui kartu ATM atau aplikasi JakOne Mobile. Orang tua dan siswa diingatkan untuk memanfaatkan dana tersebut dengan bijak, seperti untuk membeli buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan. Pastikan untuk memenuhi syarat penerima dan segera cek status pencairan bantuan KJP Plus 2025 agar tidak melewatkan kesempatan yang ada.

Exit mobile version