Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir pada Februari 2025 dengan tujuan untuk membantu keluarga-keluarga yang berada dalam kategori miskin dan rentan di Indonesia. Program ini mencakup berbagai jenis penerima yang meliputi ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk berbagai bentuk bantuan sosial.
Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat perlu mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat. Berikut adalah cara mudah untuk cek status penerima Bansos PKH menggunakan NIK KTP.
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Verifikasi kode Captcha yang ditampilkan untuk memastikan keaslian permintaan.
- Klik "Cari Data" untuk menemukan status penerima bansos Anda.
- Jika terdaftar, informasi mengenai bansos akan ditampilkan. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi, termasuk NIK, nama, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Setelah pendaftaran, lakukan verifikasi email untuk mengaktivasi akun.
- Masuk ke menu "Profil" untuk memeriksa status penerima bansos.
Dengan membudayakan digitalisasi dalam pengecekan status bantuan sosial, pemerintah berharap dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, besaran bantuan Bansos PKH yang disalurkan ditentukan berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang dapat diperoleh:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025 untuk memastikan bantuan diterima dengan tepat waktu dan merata. Jadwal pencairan ditetapkan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
- Tahap 2: April hingga Juni 2025
- Tahap 3: Juli hingga September 2025
- Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025
Dengan adanya skema pencairan yang terjadwal, diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memeriksa status penerima bansos melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada informasi terbaru mengenai pencairan yang terlewatkan. Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada mereka yang paling membutuhkan, mendukung upaya pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di seluruh Indonesia. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memanfaatkan program ini sangat diharapkan agar setiap keluarga yang layak mendapat dukungan.