Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, turut diamankan dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. Sudewo menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan di Polres Kudus
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa Sudewo telah diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Kudus selama kurang lebih 1×24 jam. Pemeriksaan dimulai pada Senin (19/1) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB dan selesai menjelang tengah malam.
“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru Dwi Purnomo, dilansir detikJateng, Selasa (20/1/2026).
Setelah pemeriksaan di Polres Kudus, Sudewo bersama tim KPK bergeser ke Semarang untuk pemeriksaan lanjutan, dikawal oleh unit patwal Sat Lantas Polres Kudus.
Tiba di Gedung KPK
Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026) pukul 10.36 WIB. Mengenakan jaket hitam dan membawa dompet kecil, Sudewo tampak terburu-buru menghindari kejaran wartawan saat memasuki gedung, dengan pengawalan ketat.
Para pihak yang diamankan dalam OTT ini berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kasus Jual Beli Jabatan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
“Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
KPK menduga Sudewo melakukan praktik jual beli jabatan dengan mematok harga tertentu. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai miliaran rupiah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” imbuhnya.






