Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data internal pegawai. Meskipun pihak kementerian menyatakan bahwa data yang terpengaruh bersifat umum, mereka berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mengamankan sistem dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Hal ini mengemuka dalam suatu siaran pers yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta.
Dalam pernyataannya, Alexander menegaskan bahwa Kemkomdigi telah mendeteksi adanya upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI). “Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak,” ujarnya, menekankan pentingnya tindakan responsif dalam menangani insiden ini.
Untuk merespons potensi ancaman yang muncul, Kemkomdigi telah melakukan mitigasi yang mencakup langkah-langkah strategis berikut:
1. Audit menyeluruh terhadap infrastruktur PDSI
2. Mitigasi risiko dan analisis pola serangan siber
3. Pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi
4. Audit keamanan internal di seluruh unit Kemkomdigi
Dengan langkah-langkah tersebut, kementerian berusaha menutup celah keamanan dan memperkuat sistem pertahanan siber agar tidak terjadi serangan lanjutan. Lebih jauh, Kemkomdigi juga telah meningkatkan sistem keamanan mereka dengan menggunakan teknologi enkripsi dan firewall canggih.
Alexander menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama Kemkomdigi, sejalan dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam konteks ini, kementerian mengingatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang tidak miliknya bisa dikenakan sanksi pidana hingga 4 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Selain itu, jika terjadi penyalahgunaan data, pelaku bisa menghadapi ancaman pidana hingga 5 tahun serta denda mencapai Rp 5 miliar.
Alexander juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, serta pentingnya menjaga keamanan informasi pribadi yang mereka miliki. “Kami berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Kemkomdigi memahami bahwa transparansi adalah kunci dalam membangun kembali kepercayaan publik, dan oleh karena itu, informasi terkait perkembangan investigasi akan terus disampaikan kepada masyarakat. Kementerian ini berharap agar langkah-langkah yang diambil dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menangani keamanan data di era digital yang semakin kompleks.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, tantangan keamanan siber pun kian meningkat. Serangan yang menargetkan data-data sensitif tidak hanya berpotensi merugikan individu, tetapi juga dapat mempengaruhi reputasi dan operasional lembaga pemerintah. Oleh karena itu, Kemkomdigi bertekad untuk tidak hanya memperkuat sistem yang ada, tetapi juga membentuk kesadaran akan pentingnya keamanan siber di kalangan pegawai dan masyarakat luas. Kejadian ini menjadi pengingat akan perlunya pengawasan yang ketat dan upaya preventif yang berkelanjutan agar data sensitif tetap aman dari ancaman peretasan di masa mendatang.